Hukum & Kriminal

Hampir 50 Paket Sabu Pengedar Ini Diamankan Tim Walet Polres Lahat

Published

on

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Tim Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat kembali membuktikan keseriusan memberantas peredaran barang haram jenis sabu di wilayah hukumnya.

“Pengedar narkoba kali ini berhasil diamankan bersama barang bukti puluhan paket sabu,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH dan Paur Humas IPTU Hidayat kepada media ini melalui Baur Humas AIPTU Lispono SH. Selasa (25/5/2021).

Dijelaskan AIPTU Lispono, tersangka pengedar inisial J (19) warga Desa Tanjung Aur Kecamatan Kikim Tengah berhasil diamankan berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di desa tersangka.

Kemudian dilakukan lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui selanjutnya pada hari Senin 24 Mei 2021 sekira jam 18.30 Wib terlihat tersangka J sedang berada di rumah dan saat dilakukan pemeriksaan di dalam kamar tersangka, Tim mendapatkan barang bukti 1 lembar plastik klip transparan.

“Didalam 1 lembar plastik klip itu terdapat 48 paket kecil diduga narkotika jenis sabu seberat 10,40 gram dan 3 plastik klip bening tepatnya didalam lemari pakaian yang ada didalam kamar milik tersangka,” urai AIPTU Lispono.

Hasil intograsi, lanjutnya, di lokasi penangkapan bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut diakui tersangka J adalah miliknya yang didapat dari inisial E warga satu desa dengan tersangka J dengan cara dititipkan untuk jual kembali.

“Selanjutnya tersangka J berikut barang bukti yang didapat digelandang ke Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AIPTU Lispono.***

Bagikan Berita :

Populer