Regional
Diduga Penganiayan Tanpa Pengeroyokan, Anak Pejabat Dilaporkan ke Polisi
Release SMSI Silampari –
LUBUK LINGGAU SUMSEL, MLCI – A’ang Deryandinata (21) warga Ramayana RT 06 Kelurahan Taba Pingin, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, mendatangi SPK Polres Lubuklinggau, Selasa (25/5/2021).
Mahasiswa ini melaporkan Wf, anak dari pejabat Pemkab Musi Rawas karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban A’ang Deryandinata. Laporan itu diterima STBL Nomor : LP/B/109/VI/2021/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel.
Korban A’ang Deryandinata didampingi pengacara kondang Elvis Frisli SH kepada Wartawan menceritakan, kejadian itu berawal korban bersama temannya bernama Agung, berangkat dari rumah menuju Barcetha Lubuklinggau bertemu terlapor Wf dan saling sapa.
Lalu korban pulang dengan menaiki mobil, sesampai di depan Bakso Carles, terlapor muncul dari gang dengan mengendarai mobil menuju kearah simpang periuk.
Dipertengahan jalan, korban menyalip mobil terlapor. Setiba di lokasi kejadian di simpang Amula, mobil terlapor menghadang mobil korban. tak pelak, terjadilah, cekcok hingga terjadi perkelahian dan dipisahkan warga.
“Saya tegaskan bahwa kami tidak mengeroyok, seperti diberitakan di media online. ini murni kami berkelahi,” tegasnya.
Lanjut dia, pihaknya mengharap proses hukum sesuai fakta dilapangan. Dan sesuai hukum berlaku. ****