Hukum & Kriminal

Saat Potong Besi Bantalan Rel PT.KAI Curian, Pelaku Ini Diciduk Polsek Kikim Tengah

Published

on

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Berawal informasi yang diterima jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kikim Tengah (Kimteng) dari Secuirty PT Kereta Api Indonesia (KAI). Akhirnya kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana terungkap.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kapolsek Kimteng, AKP Husin SH dan Paur Humas IPTU Hidayat kepada media ini melalui Baur Humas AIPTU Lispono SH. Sabtu (8/5/2021).

AIPTU Lispono menjelaskan, berdasarkan informasi dari Secuirty PT KAI tersebut personil Polsek Kimteng dibawah pimpinan Kapolsek IPTU Husin SH langsung ke lokasi pencurian di areal lintasan Rel PT KAI KM 475 Desa Maspura Kecamatan Kimteng.

“Di lokasi pencurian itu terlihat ada 4 pelaku sedang memotong besi bantalan rel menjadi beberapa bagian menggunakan peralatan las lalu mengangkutnya ke dalam bak Truk diesel BG 8748 UH warna Merah,” sambungnya.

Tak mau buang waktu, tersangka H (44) pekerjaan tani warga Desa Sugiwaras Kecamatan Gumay Talang berhasil diamankan. Namun pelaku lainnya lolos melarikan diri.

“Saat ini pelaku dan barang bukti 1 unit kendaraan roda enal jenis Truk diesel Dyna BG 8748 UH warna Merah, 18 batang besi bantalan rel sepanjang 2 meter, 3 buah Tabung oksigen, 1 buah tabung gas elpiji 3 kg, 1 buah kunci inggris dan 1 buah roli kayu telah diamankan di Mako Polsek Kimteng guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AIPTU Lispono.***

Bagikan Berita :

Populer