TNI & Polri

Pelaku Narkoba 2 Wanita dan 3 Pria Ditangkap Tim Walet Pores Lahat

Published

on

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Tim Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat kembali berantas dengan ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukumnya.

“Kali ini berlokasi penangkapan di rumah kontrakan Blok AA Jalan Penghijauan Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat,” jelas Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH kepada media ini melalui Baur Humas AIPTU Lispono SH. Senin (3/5/2021).

AIPTU Lispono mengungkapkan, sebelumnya Tim mendapatkan informasi bahwa di lokasi penangkapan itu sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Dan, benar saja setelah dilakukan lidik hingga pengerbekan pada Kamis 29 April 2021 sekira jam 04.00 Wib, Tim berhasil mengamankan para pelaku narkoba tersebut.

Diantaranya tiga tersangka laki-laki berprofesi sopir, yakni H (30) warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur, S (20) warga Desa Prabu Menang Kecamatan Merapi Timur dan J (25) warga Desa Mandi Angin Kecamatan Gumay Talang.

Selanjutnya 2 wanita Ibu Rumah Tangga, yaitu P (26) warga Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat dan N (27) warga Desa Tanjung Karangan Kecamatan Gumay Talang.

“Kemudian saat dilakukan pemeriksaan terhadap tempat tersangka duduk didapatkan barang bukti berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu seberat bruto 1,02 gram serta 1 set alat hisap shabu atau Bong,” lanjut AIPTU Lispono.

Selain itu,. Tim juga menemukan 1 batang kaca pirek didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu yang ditemukan di lantai ruang tengah kontrakan tepat dihadapan tersangka H, J, S dan P. Dan diakui oleh para tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah H.

“Saat ini para tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Satreskoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku,” pungkas AIPTU Lispono.***

Bagikan Berita :

Populer