Regional

Wartawan Radar Silampari Diancam Akan Dilaporkan Oknum Pendamping PKH

Published

on

Release SMSI Silampari –

REJANG LEBONG BENGKULU, MLCI – Pendamping PKH Desa Tanjung Sanai II Kecamatan Padang Ulak Tanding, mengancam melaporkan wartawan portal berita online Radar Silampari, Pranata Meksiko terkait derasnya informasi terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos).

Usai berita dengan judul ‘Lewat Perangkat Desa, Pendamping Akui Siap Kembalikan Uang Korban’ tayang pada Sabtu (1/5/2021), membuat pendamping PKH mengancam melaporkan wartawan dengan alasan menuduh.

“Jangan sembarang, menuduh pendampding mengambil uang warga, selaku pendamping hanya bertanggung jawab atas kelalaian kerja sebagai Pendamping jika anda menuduh pendamping, berarti anda itu fitnah saya selaku pendmpiping akan menuntut anda,” isi chat Pendamping Oknum PKH tersebut melalui pesan yang dikirimkan ke wartawan Radar Silampari. Sabtu (1/5/2021) siang.

Oknum PKH itu juga menambahkan ancaman pada chat, berbunyi “Jangan sembaragan bikin berita yo, Konfirmasi dulu yang bersangkutan, Saya akan lapor anda ke kepolisian.

Sementara itu, wartawan portal berita online Radar Silampari, Pranata Meksiko mengaku siap jika pendamping melaporkan dirinya kepada pihak berwajib.

Sebab, menurut Pranata bahwa dirinya selama ini berupaya membuka informasi seluas-luasnya terkait permasalahan masyarakat yang menjadi korban penyelewengan dana bansos.

“Setiap profesi pasti ada resiko. Saya akan menunggu dulu ancaman pelaporan yang dibuat pendamping. Tentu, sebagai warga negara, saya akan hormati seluruh proses hukum jika memang nanti dilaporkan,” ujar Pranata.

Perlu diketahui, dugaan korupsi yang mencuat ke publik, usai warga menyampaikan keluhan mereka karena tidak pernah mendapatkan bansos sejak tahun 2017, padahal nama-nama mereka masuk dalam list penerima PKH & BPNT.

Usai berita terkait kasus tersebut muncul ke publik, stakeholder terkait pun mendukung penuh guna mengungkap kasus tersebut. Bahkan, salah satu korban yang mewakili, telah melaporkan kerugian yang mereka terima ke Polres Rejang Lebong.***

Bagikan Berita :

Populer