TNI & Polri
Balapan Liar Tanjung Tebat, 12 Motor Diamankan Polsek Kota Agung
Barab Dafri. FR –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Jelang berbuka puasa, Kapolsek Kota Agung IPTU Hendrinadi SH MH secara langsung pimpin pembubaran puluhan anak muda yang diduga terlibat dalam Balapan Liar di Desa Air Dingin Baru Kecamatan Tanjung Tebat. Kamis (15/4/2021).
Terlihat saat pembubaran Balapan Liar itu, Kapolsek bersama 11 Personil Polsek Kota Agung dan 1 personil Anggota Koramil 405-09/Kota Agung.
Kepada media ini, Kapolsek menjelaskan bahwa pihaknya hari ini melaksanakan giat pembubaran balapan liar dan kumpul-kumpul pemuda yang nongkrong di pinggir jalan tepatnya di Desa Air Dingin Baru Kecamatan Tanjung Tebat.
“Terima kasih kepada masyarakat telah menginformasikan kepada kami adanya Balapan Liar yang menggangu kepentingan pengendara penguna jalan. Bahkan kebisingan bunyi knalpot saat kebut-kebutan juga sangat dirasakan oleh warga sekitar,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Kapolsek, keselamatan para pemuda yang sedang melakansakan Balapan Liar juga terancam. Sebab jalan yang digunaka untuk kebut-kebutan untuk melintas kendaraan jalan umum.
“Dalam kegiatan ini juga kami berhasil mengamankan sebanyak 12 unit kendaraan bermotor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat,” jelas Kapolsek.
Berikut data 12 kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat tersebut,
1. Sepeda motor vixon warna hitam BG 4899 EX
2. Sepeda motor vixon warna hitam BG 2706 PU
3. Sepeda motor RX king warna biru BG 6263 LE
4. Sepeda motor RX king warna biru tanpa nopol.
5. Sepeda motor RX king warna biru BG 7793 EE
6. Sepeda motor suzuki smash warna biru BG 6492 EZ (plat merah)
7. Sepeda motor honda beat warna merah putih BG 2352 EAC
8. Sepeda motor aerox warna hitam BG 4264 EAC
9. Sepeda motor aerox warna merah abu-abu BG 4092 DAG
10. Sepeda motor mio j BG 5507 EU
11. Sepeda motor mio sporty warna abu-abu tanpa no plat.
12. Sepeda motor honda revo warna hitam putih tanpa no plat.