Pemerintah

Ali Afandi: “Informasi Adanya Santunan Dana Kematian Covid-19 Lahat Senilai 6 Miliyar itu Bohong”

Published

on

Jurnalis SMSI Lahat –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Terkait tentang informasi melalui pemberitaan tersebar oleh media tentang adanya santunan kematian bagi yang meninggal karena positif Covid-19 senilai Rp 6 Milyar (M) itu berita bohong alias Hoax.

“No coment, karena hal itu tidak ada dalam rencana aksi, dan RKB Satgas, itu hanya berita hoax yang sengaja dilontarkan tanpa didukung dengan data dan fakta,” jelas Sekretaris Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Lahat, Drs H Ali Afandi M. Pdi kepada awak media. Jumat (26/3/2021).

Diterangkan Ali Afandi, informasi yang benar memang ada keterlambatan transfer ke OPD pengguna anggaran Covid-19, tetapi sudah dijelaskan, baik ke masyarakat, maupun ke DPRD melalui rapat dengar pendapat.

Memang proses pengajuan anggaran melalui beberapa tahap. Pertama. Pengajuan dari OPD ke BPBD, direviu oleh BPBD, selanjutnya dimintakan Review atau evaluasi oleh APIP (Inspektorat), dan setelah itu paparan dengan APH (kejaksaan).

Setelah proses ini, dan sudah dianggap clear and clean baru BPBD mengajukan anggaran ke BPKAD.

Dalam pelaksanaan kegiatan pun, masih kata Ali, juga BPBD tetap minta dilakukan pendampingan baik dari APIP maupun dari APH. Penggunaan anggaran covid-19 kabupaten Lahat, baik dalam proses maupun pelaksanaan cukup baik.

“Kamipun sudah diperiksa BPK 1 bulan menyangkut manajement penanganan covid-19. Saat ini juga sedang dilakukan pemeriksaan keuangan dari BPK. Dan perlu juga kami sampaikan bahwa, untuk TA 2021, masalah penanganan Covid-19, karena bencana non alam ini sudah bisa diprediksi maka menyangkut penanganan dana covid-19, sudah dikembalikan ke OPD masing-masing,” tutupnya.***

Bagikan Berita :

Populer