Hukum & Kriminal
Tim Tiger Polres Lahat Ringkus Pencuri Emas di Pasar Lematang
Semaun Gaharu –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Tim Tiger Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di lokasi penjualan perhiasan “Toko Emas Populer”, tepatnya di Pasar Lematang Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Lahat.
“Tersangka pencurian itu berhasil ditangkap Tim Tiger saat berada di salah satu lokasi hiburan malam,” terang Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawi H Burmawi SIK, didampingi Kanit Pidum Ipda Buddi Agus SE melalui Baur Humas Aiptu Lispono SH kepada media ini. Senin (15/3/2021).
Diuraikan Aiptu Lispono, kronologi penangkapan tersangka U (39) warga Kelurahan Gunung Gajah pada Senin 15 Maret 2021 sekira jam 03.30 Wib saat berada di depan kafe Rahmat, tepatnya di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan.
“Tersangka U diduga kuat telah melakukan pencurian 1 buah gelang emas 24 karat berat 5 suku atau sekitar 33,5 gram. Dan, untuk pendalaman, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lahat guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.
Sedangkan kronologi kejadian pencurian, lanjut Aiptu Lispono, pada Kamis 21 Mei 2020 lalu sekira jam 12.00 wib bertempat di dalam “Toko Emas Populer” Pasar Lematang telah terjadi pencurian dengan pemberatan.
Pencurian itu berupa 1 buah gelang emas 24 karat berat 5 suku atau 33,5 gram bentuk padi milik korban dengan cara pelaku laki laki berpura pura membeli, dan setelah melihat emas tersebut pelaku langsung membawa lagi meninggalkan lokasi kejadian.
“Atas kejadian tersebut korban Linda usia 59 tahun warga Kelurahan Pasar Bawah mengalami kerugian Rp 22,5 juta lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lahat guna ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tandas Aiptu Lispono.***