Pemerintah

Pupuk Bersubsidi, 23 Ribu Lebih Kartu Tani Untuk Petani Lahat

Published

on

Herlan Nudin – Red Barab Dafri. FR –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani wajib memiliki Kartu Tani yang merupakan perlindungan Pemerintah Pusat yang akan disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat, Ir Otong Heriadi saat ditemui awak media melalui Kabid Sarana Prasarana, Herman Suyanto didampingi Kasi Pupuk, Pestisida dan Alat Mesin Pertanian, Surya Agustina SP. Jumat (26/2/2021)

Diungkapkan Surya Agustina, bahwa Kartu Tani merupakan perlindungan pemerintah kepada petani melalui bantuan pupuk bersubsidi. Saat ini, telah tersedia 5.916 yang ditargetkan lebih dari 23.000 lebih kartu tani, untuk petani di Kabupaten Lahat.

“Melalui Kartu Tani, lebih terkontrol, di kartu data sudah menyambung berapa banyak kuota pupuk bersubsidi di masing-masing pemegang kartu,” sambungnya.

Lanjutnya, niat pemerintah pusat untuk mensejahterakan petani melalui Kartu Tani, tidak sembarangan petani yang mendapatkan Kartu Tani, sebab sudah melalui verifikasi tim di lapangan.

“Dengan memverifikasi Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani yang telah terdaftar di Sistem Informasi Ketenagaan Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) dan terdaftar dalam sistem eRDKK,” terangnya.

Jatah pupuk bersubsidi sudah ada jatah masing-masing, tidak bisa membeli pupuk bersubsidi lebih dari kuota yang diajukan melalui eRDKK satu tahun sebelumnya, dan kalaupun mengambil kurang dari kuota sisanya akan hangus.

Program kartu tani merupakan program dari Kementerian Pertanian untuk mengontrol penerima pupuk subsidi sehingga benar-benar pupuk bersubsidi tepat sasaran.

“Data penerima kartu tani ini berdasarkan By Name By Anddress (BNBA) sehingga diharapkan kedepan tidak ada lagi keluhan pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran,” pungkas Surya Agustina.***

Bagikan Berita :

Populer