Connect with us

Regional

Aksi HPSN 2021, Puluhan Ton Sampah Jalan Hermansyah Manggul “Ludes”

Published

on

Jurnalis Prima – Red Barab Dafri. FR –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2021 ini diperingati oleh Bank Sampah DP Partner bekerjasama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat serta masyarakat Desa Manggul Kecamatan Lahat dengan aksi bergotong royong.

Terpantau media ini, aksi gotong royong tersebut membersihkan sampah sepanjang Jalan Hermansyah, tepatnya di Desa Manggul dengan tema kegiatan “Sampah Bahan Baku Ekonomi Dimasa Pandemi”. Senin (22/2/2021).

Turut hadir di lokasi gotong royong itu Camat Lahat, Kades Manggul beserta perangkat dan masyarakat, Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup dan Sampah (LHS) dan Bhabinkamtibmas Polsekta Lahat.

Disela-sela kegiatan, Kepala DLH Ir Agus Salman saat ditemui melalui Kabid LHS, Jonliadi mengatakan bahwa hari ini puluhan ton sampah dibersihkan alias ludes secara goyong Royong dalam rangka HPSN yang dibantu Bank Sampah DP Partner serta Bhabinkamtibmas.

Sementara Owner Bank Sampah DP Partner, Bripka Dodi Permana SH MM yang selalu peduli dengan lingkungan Kabupaten Lahat ini mengucapkan terima kasih kepada DLH serta masyarakat Desa Manggul yang ikut membantu kegiatan gotong royong kebersiahan sampah dalam rangka HPSN 2021.

“Kami selalu melakukan kegiatan gotong royong bersama masyarakat sekitar, namun kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka HPSN 2021 sebagai langkah untuk mengelola sampah sehingga mewujudkan hidup yang sehat dan bernilai,” tandas Dodi.***

Bagikan Berita :
Continue Reading

Regional

Kuasa Hukum Sampaikan Tuntutan, YM-BM Optimis Sidang MK Pilkada Lahat PSU

Published

on

By

JAKARTA. MLCI — Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024 mulai memasuki sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang yang digelar kemarin Kamis, 9 Januari 2025, menjadi momen penting bagi pasangan calon nomor urut 1, Yulius Maulana ST dan DR H. Budiarto Marsul MSi (YM-BM), dalam mencari keadilan atas dugaan pelanggaran serius selama Pilkada berlangsung.

Kuasa hukum YM-BM, Prof. Andi Asrun, dalam penyampaiannya di hadapan majelis MK, menyoroti berbagai pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang mencederai integritas Pilkada Lahat.

Menurut Andi, terdapat bukti yang telah disampaikan, diantaranya Ketidaksesuaian antara daftar hadir pemilih dan jumlah suara sah, Absensi pemilih yang kosong atau tidak ditemukan dalam kotak suara, Adanya tanda tangan ganda pada daftar hadir, Kotak suara yang tidak disegel usai pemungutan suara, Temuan C hasil KBK (berita acara rekapitulasi hasil suara) ganda, dengan angka perolehan yang berbeda, Petugas KPPS meminta pemilih memberikan tanda khusus pada surat suara, sehingga membuat surat suara menjadi tidak sah.

Ada juga Pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali di TPS yang sama atau berbeda dan Orang yang tidak terdaftar sebagai pemilih diberi kesempatan memilih.

“Pelanggaran ini jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan mencederai demokrasi,” ujar Andi.

Petitum dan Tuntutan Paslon YM-BM

Dalam petitumnya, kuasa hukum YM-BM meminta MK untuk Mengabulkan gugatan sepenuhnya, Membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Lahat Nomor 3308 Tahun 2024, baik sebagian maupun seluruhnya, Memerintahkan KPU Kabupaten Lahat untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah kecamatan.

Kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Lahat, Kecamatan Merapi Timur, Kecamatan Merapi Barat, Kecamatan Kikim Barat, Kecamatan Kikim Timur, Kecamatan Pseksu, Kecamatan Pulau Pinang, Kecamatan Kikim Selatan.

“Jika MK berpendapat lain, meminta keputusan yang dianggap adil dan bijaksana,” tukasnya.

Menanggapi gugatan ini, Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Yulius Maulana dsn Budiarto Marsul (YM-BM) menyatakan keyakinannya bahwa MK akan mengabulkan permohonan mereka.

“Ini bukan hanya soal kami sebagai pasangan calon, tetapi juga tentang hak rakyat Lahat agar Pilkada berjalan sesuai aturan,” tegas Yulius. Jumat (10/1/2025).

Ia menambahkan bahwa berbagai bukti pelanggaran yang telah dikumpulkan menunjukkan adanya cacat hukum dalam penetapan hasil Pilkada oleh KPU Kabupaten Lahat.

“Kami optimis keadilan akan ditegakkan, dan rakyat Lahat dapat kembali percaya pada proses demokrasi, dan kami optimis Lahat akan melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU),” tutup Yulius. (DAF)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Paslon Bupati Lahat Yulius Maulana ST Dan budiarto Marsul SE,. M. Si Silaturahmi Dikediaman Ketua umum MUI Lahat

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Sebelum Menghadiri Pengukuhan Tim, Relawan dan PAC PDI-P,  Calon Bupati dan wakil Bupati Lahat Yulius Maulana ST dan DR H. budiarto SE.. M. Si Bersilaturahmi di Kediaman KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat di Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat. Pada Hari Minggu, 03/11/2024

Terlihat Saat bersikaturahmi, Yulius Maulana ST dan DR H. Budiarto Marsul SE..M. Si dan Istri didampingi Anggota DPRD Lahat Nizaruddin SH dari Dapil 7 sekaligus ketua DPC PPP Kabupaten Lahat dan Anggota DPRD Lahat Lainnya.

Dalam Kunjungan Silaturahmi tersebut, terlihat Paslon Nomor Urut 1 bersama Tim Ngobrol bersama KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat dengan penuh keakraban selama Lebih kurang 10 menit, Setelah itu Paslon YM-BM Menuju kelokasi Pengukuhan Tim, Relawan dan PAC PDI-P Sekecamatan Kikim Timur.

KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat masa bakti 2023-2028 menyampaikan, “kedatangan Paslon YMBM dikediamannya merupakan Silaturahmi bukan Berkampanye karna ada salah Satu Timnya menyampaikan kepada saya, Akan ada kegiatan YM-BM di Desa Bungamas dan Bersilaturahmi Ke Pesantren. “Ungkapnya Saat diwawancarai Jurnalis medialematang.co.id pada hari Minggu 03 November 2024. Pukul, 13.20 Wib

Tentu Kalau silaturahmi, tidak Ada halangan ataupun Batasan Mau bersilaturahmi dengan Siapapun tetapi kalau Kampanye di Pesantren Tidak Boleh. “tutup KH Husnuddin

Bagikan Berita :
Continue Reading

Regional

Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Rejang Lebong, SMSI Lubuk Linggau Kompak

Published

on

By

REJANG LEBONG BENGKULU, MLCI – Dikomandoi Ishak Juarsa, Pengurus SMSI Rejang Lebong Periode 2024-2027 resmi dilantik, Kamis (17/10/2024).

Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo ini, berlangsung sukses diselenggarakan di Kuala Trifa Resto Curup.

Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo dalam arahannya, meminta agar rekan rekan media yang bergabung dengan SMSI dapat bekerja profesional dan menaati kode etik jurnalistik.

“SMSI merupakan tempat berhimpun para pemilik media. Di Provinsi Bengkulu sudah ada 145 media bergabung, sementara di Indonesia ada 2.600 lebih perusahaan media yang bergabung dengan SMSI,” kata Mas Bowo, sapaan akrabnya.

Lanjut Bowo, terkait moment Pilkada dia meminta rekan-rekan dapat berpartisipasi menyukseskan Pilkada, terkhusus di Rejang Lebong.

“Mari kita menciptakan Pilkada damai dan berperan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang,” kata Bowo.

Sementara, Pjs Bupati Rejang Lebong, Herwan Antoni mengajak Pengurus SMSI Rejang Lebong bermitra dengan pemerintah daerah untuk membangun daerah ini lebih baik kedepan.

“Peran SMSI sangat strategis dalam membantu pemerintah daerah menyukseskan Pilkada,” kata Herwan.

Ketua SMSI Rejang Lebong, Ishak Juarsa mengatakan agar kedepan SMSI dapat berkembang dan maju di daerah ini. Ia juga berharap ada perhatian dari pemerintah daerah.

“Kita siap menjadi mitra pemerintah daerah. Kita akan membantu pemerintah daerah menyukseskan Pilkada 27 November 2024 mendatang. Terima kasih kepada semua pihak yang ikut menyukseskan acara ini,” ungkap Juarsa.

Tampak hadir pula, Kadis Kominfo Rejang Lebong, Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba, Perwakilan Polres Rejang Lebong, Dewan Penasehat SMSI Rejang Lebong, Kades Pungguk Lalang.

Terkihat kompak pengurus SMSI Kota Lubuk Linggau yang merupakan daerah tetangga dengan Kabupaten Rejang Lebong juga hadir.***

Sumber: Release SMSI Lubuk Linggau 

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!