Pemerintah
Simak Perkembangan Kasus Dugaan Jarang “Ngantor” Mantan Direktur RSUD Lahat
Barab Dafri. FR –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Viral beberapa waktu lalu, kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lahat, dr LL diduga jarang “Ngantor”. Kini berkasnya sudah masuk ke meja Bupati Lahat.
Kepastian berkas kasus telah ditangani dan diserahkan ke Bupati Lahat itu didapat media ini dari hasil konfirmasi dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat, Drs M Aries Farhan MSi.
Dijelaskan Aries Farhan saat berada di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Senin (15/2/2021), pihaknya beberapa bulan ini telah memproses kasus dugaan dr LL jarang “Ngantor” alias tak disiplin.
“Hasil proses kasus itu telah kami serahkan kepada Bapak Bupati dan saat ini menunggu penetapan atau keputusan apa yang diberikan Bapak Bupati ke yang bersangkutan,” terang Aries Farhan.
Seperti berita yang telah tayang diberbagai media pada September 2020 lalu, Aries Farhan menerima laporan secara resmi dari Direktur RSUD Lahat, dr Hj Erlinda MKes terkait ketidak aktifan atau jarang “Ngantor” dr LL.
Selanjutnya, sambung Aries, laporan itu dipelajari untuk dilaporkan kembali ke Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat yang saat itu dijabat oleh Almarhum H Januarsyah Hambali SH MM selaku Ketua Tim khusus penanganan kasus Oknum ASN.
“Karena selama ini, dr LL tidak pernah melayangkan surat secara resmi perihal pindah kerja atau lainnya. Jadi kami murni nantinya memproses kasus jarang Ngantor,” jelasnya.
Dikatakan Aries, perkara ini masuk dalam dugaan pelanggaran disiplin kerja yang bisa dipastikan kasus kategori sedang atau bisa jadi ke kasus yang berat. Tergantung prosesnya nanti,” urai Aries.***