Nasional
Gandeng HIPMI, BKPM Fasilitasi Kemitraan Investor Besar dengan UMKM

SMSI Sumsel –
JAKARTA, MLCI – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kolaborasi dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut secara langsung di Kantor BKPM, Jakarta pada Rabu sore ini (10/2/2021).
Bahlil menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama yang dilakukan dengan HIPMI. Menurut Bahlil, poin-poin penting yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut, antara lain pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/ atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kolaborasi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.
BKPM bertindak sebagai koordinator dalam melakukan penilaian kinerja Kementerian/ Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah. Dalam hal ini, BKPM akan melibatkan HIPMI sebagai tim penilai kinerja K/L dan daerah dalam mengurus perizinan investasi. Bahlil menegaskan jika ada pemerintah daerah yang tidak mengurus investasi dengan baik, maka sanksi yang diberikan sampai dengan penahanan anggaran daerah.
Saat ini setiap investasi yang memperoleh insentif, wajib mengalokasikan sebagian pekerjaannya ke pengusaha daerah. Selanjutnya akan dibentuk Tim Independen dari BKPM, untuk menghindari terjadinya nepotisme.
“Saya minta kepada HIPMI, jadi yang didorong itu pengusaha yang benar. Jangan yang bisnisnya gak jelas. Ini harus kolaborasi. BKPM akan bentuk Tim Independen. Kalau bagus silahkan pakai HIPMI. Kalau tidak bagus, jangan! Karena ini negara,” tegas Bahlil yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI periode 2015-2019.
Investasi merupakan salah satu instrumen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, di mana konsumsi menjadi komponen terbesar dalam pertumbuhan ekonomi, yaitu 57-60%, sedangkan investasi sebesar 30%. Menurut Bahlil, lapangan pekerjaan merupakan salah satu faktor penentu dalam mendorong sektor konsumsi dan bermuara pada investasi.
“Dalam rangka percepatan investasi, BKPM membangun satu strategi bahwa kita harus menjemput bola serta strategi percepatan untuk memberikan perizinan berusaha. Pengusaha tidak boleh mengatur negara, negara yang mengatur pengusaha, tetapi negara tidak boleh semena-mena karena pengusaha ini adalah pahlawan yang menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan negara,” ujar Bahlil.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming menyampaikan terima kasih kepada Kepala BKPM atas kerja sama yang dilakukan. Kolaborasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) terkait bagaimana investor asing dapat bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Maming, hal ini menjadi energi baru bagi peningkatan pengusaha yang ada di daerah maupun nasional. Jangan sampai pengusaha asing mempunyai kekuatan ekonomi yang hebat di Indonesia karena memiliki seluruh fasilitas dari hulu sampai dengan hilir.
“Kita tidak menolak asing. Kita sangat menerima investor-investor dari asing, hanya kita meminta adanya intervensi dari pemerintah, khususnya BKPM agar kerja sama dengan pengusaha nasional dan pengusaha daerah, sehingga bersinergi dan saling bercengkraman bersama-sama untuk menuju ekonomi Indonesia yang lebih baik lagi,” ujar Maming dalam sambutannya. (*)
Nasional
Reformasi Hukum Total dari Hulu ke Hilir Diserukan Ketum DePA-RI

BANJARMASIN, MLCI – Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M menyerukan segera dilakukannya reformasi hukum secara total, dari hulu sampai ke hilir.
Keterangan pers DePA-RI, Sabtu (3/5/2025) menyebutkan, seruan pimpinan organisasi advokat tersebut dikemukakan pada pelantikan para advokat baru DePA-RI pada 29 April 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pelantikan advokat baru itu dihadiri Sekjen DePA-RI Dr. Sugeng Aribowo; Ketua DPD DePA-RI Kalimantan Selatan Nizar Tanjung, S.H., M.H.; dan Wakil Ketua I Bidang PKPA dan UPA Abdul Hakim, S.H., M.H., M.I.Kom., M.Ap.
Hadir pula Wakil Ketua II Bidang Organisasi dan Keanggotaan Dr. Bahrudin Tampubolon, S.E., S.H., M.Kn dan Wakil Ketua III Bidang Advokasi dan Pembelaan Anggota Rachmad Fadillah, S.H.
Selain melantik advokat baru, Ketua Umum DePA-RI juga akan segera melantik pengurus-pengurus baru di beberapa provinsi lainnya serta mengadakan kerjasama dengan organisasi advokat dari negara lain.
Pada pelantikan advokat DePA-RI yang juga dihadiri pengurus DPD DePA-RI dan sejumlah advokat senior dari organisasi advokat lainnya di Banjarmasin itu Luthfi lebih lanjut menyatakan, pembenahan atau penataan kembali negara hukum harus dilakukan secara komprehensif, totalitas, dari hulu sampai hilir, dari pembuat UU sampai pelaksana UU.
Dalam pidato pengarahannya, Ketua Umum DePA-RI juga mengingatkan agar para advokat yang baru dilantik memegang teguh kode etik advokat, sumpah advokat, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sikap ini sangat penting dalam upaya memperjuangkan profesi advokat yang mulia (officium nobile) dengan mengedepankan keadilan bagi siapapun sesuai semboyan DePA-RI, Justitia Omnibus (Keadilan Untuk Semua).
Luthfi juga mengingatkan agar para advokat DePA-RI jangan sampai melakukan perbuatan tercela serta melakukan suap, menyogok, gratifikasi ataupun menghina lembaga peradilan atau Contempt of Court.
Dalam kaitan ini ia mencontohkan adanya dua advokat di Jakarta, Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso yang diduga terlibat penyuapan Rp 60 Miliar untuk membebaskan kliennya yaitu PT Permata Hijau Group, PT Wilmar Group, dan PT Musim Mas Group.
Pimpinan DePA-RI juga mencontohkan advokat Lisa Rahmat yang melakukan hal yang sama di Pengadilan Negeri Surabaya yang menyeret nama mantan pejabat MA, Zarof Ricar.
Selain itu ada dua advokat, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo yang dibekukan Berita Acara Sumpahnya sehingga mereka tidak bisa lagi menjalankan persidangan di pengadilan.
Dua advokat itu dianggap melakukan “Contempt of Court” saat sidang di Pengadilan Jakarta Utara. Ketika itu Razman Arif mengeluarkan kata-kata kotor kepada hakim dan Firdaus Oiwobo naik ke atas meja di ruang sidang.
Luthfi kemudian mengapresiasi Langkah MA yang memutasi 199 Hakim dan 68 Panitera setelah terjadinya tiga kasus tersebut serta berharap pesan MA itu dipahami oleh para hakim di seluruh Indonesia.
Akan tetapi langkah itu menurut dia belum cukup, sebab pembenahan atau penataan kembali negara hukum harus dilakukan secara komprehensif, totalitas, dari hulu sampai hilir, dari pembuat UU sampai pelaksana UU.
Praktik mafia hukum dan korupsi yudisial itu muncul karena adanya demand dan supply. Tak akan ada suap kalau tak ada penyuap dan penerima suap. Ada yang menawarkan, ada yang menerima. Tapi kalau ditolak tawarannya, maka tak akan ada suap.
Luthfi menekankan bahwa memberantas atau mereduksi praktek suap harus dimulai dari level kepolisian, karena rekayasa perkara bisa dimulai dari tingkat penyidikan. Begitu juga “hengki-pengki” dapat juga terjadi di level kejaksaan dan pengadilan.
Polisi selaku penyidik, jaksa selaku penuntut, advokat yang membela dan hakim yang memutus sama-sama punya peran penting akan timbulnya praktek suap menyuap, dan tak kalah pentingnya adalah panitera yang menjadi penghubung antara advokat, jaksa dan hakim.
Tapi menurut Pengacara Calon Presiden RI dalam sengketa Pilpres 2019 dan 2024 ini Indonesia harus memiliki Undang-undang Contempt of Court (UU COC). Tidak cukup terkait penghinaan kepada lembaga peradilan hanya diatur dalam pasal-pasal terpisah dalam KUHP, dan Luthfi menyayangkan sampai saat ini Indonesia belum memiliki UU Contempt of Court.
Maka, menurut Ketua Umum DePA-RI, kini sudah saatnya DPR menginisiasi serta menggoalkan UU COC yang harus dibuat dengan partisipasi publik dan kajian akademis yang mendalam. DPR tidak boleh “main sulap” dalam meloloskan sebuah RUU menjadi UU.
Dikatakannya, bukan hanya negara-negara yang menganut sistem common law seperti Singapura, Australia, dan New Zealand yang menganggap aturan COC penting, bahkan negara komunis seperti China atau Jepang yang homogen menganggap COC adalah masalah yang serius untuk mewujudkan peradilan yang merdeka dan imparsial (free and impartial tribunal).
Bagi Luthfi, COC bukan hanya dapat dilakukan oleh seorang advokat, namun juga oleh pengunjung sidang, jaksa, dan bahkan hakim sendiri, sebab COC itu adalah penghinaan terhadap lembaga atau institusi.*** (Release Humas SMSI Pusat)
Kabupaten Lahat
Hardiknas 2025 : Ketua PGRI Lahat Mari Kita Jadikan Pendidikan Sebagai Alat Perubahan

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Momen peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Kabupaten Lahat menjadi refleksi penting bagi para pemangku kepentingan di dunia pendidikan. Salah satunya datang dari Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lahat, Dr. Hasperi Susanto, S.Pd., M.M., yang memberikan pandangan penuh makna mengenai esensi pendidikan.
Dalam wawancara usai upacara Hardiknas yang digelar di SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Jumat (2/5), Dr. Hasperi mengutip sebuah kiasan inspiratif, “Pendidikan bukan hanya mengisi air dalam ember, tapi juga harus bisa menyalakan api.
Menurutnya, pendidikan sejati bukan sekadar menjejalkan informasi dan pengetahuan ke dalam diri siswa, tetapi harus mampu menumbuhkan semangat, kreativitas, dan cita-cita tinggi dalam diri setiap anak.
“Kita ingin pendidikan di Kabupaten Lahat tidak hanya fokus pada capaian akademik, tetapi juga membentuk karakter, membakar semangat belajar, dan membangun masa depan cerah bagi para peserta didik,” ujar Dr. Hasperi.
Ia juga berharap seluruh elemen pendidikan – mulai dari guru, kepala sekolah, orang tua, hingga pemerintah – dapat terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung potensi setiap anak.
“Dengan semangat Hardiknas ini, mari kita jadikan pendidikan sebagai alat perubahan yang membebaskan dan memerdekakan, bukan membatasi. Semoga anak-anak kita menjadi generasi hebat yang membanggakan,” pungkasnya.
Kabupaten Lahat
Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kabupaten Lahat tahun 2025 Berjalan Khidmat

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCU – Upacara Hari Pendidikan Nasional di kabupaten Lahat Tahun 2025 berlangsung di SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Pada hari Jum’at 2 Mei 2025
Tampak, bertindak sebagai Pembina Upacara Hardiknas Wakil Bupati Lahat Widiya Ningsih S.H,.M.H dengan dihadiri, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Niel Adrin bersama Jajaran Dinas pendidikan, para Kepala OPD, Kepala Sekolah SD dan SMP Se kabupaten Lahat bersama Siswa Siswi dan Siswa SMA N 4 Lahat sebagai petugas pengeret bendera dan paduan suara.
Dalam amanat Wakil Bupati Lahat Widiya Ningsih S.H,.M.H Menyampaikan, “Bismillahirrahmanirrahim alhamdulilah hari ini kita diberikan kesehatan, diberinya kesempatan sehingga kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat walafiat dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional pada tahun 2025 setiap tanggal 2 Mei sholawat Ririn salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita nabi besar Nabi Agung Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam beserta keluarga sahabat dan para pengikut beliau Insyaallah kita yang hadir maupun yang belum sempat hadir pada hari ini akan mendapatkan syafaat dan akan menjadi pengikut beliau sampai akhir zaman Amin ya robbal alamin
Yang saya hormati unsur huruf kopinya atau Forum Komunikasi pemerintahan daerah adalah Kapolres atau yang mewakili Pak Dandim atau yang mewakili maka jari atau ilmu mewakili ada juga ketua pengadilan ataupun yang mewakili ketua tim penggerak PKK atau yang mewakili ketua Dharma Wanita Persatuan staf ahli Bupati para asisten kepala kepala OPD, ketua PGRI Lahat kepala sekolah dan dewan guru ketua dewan pendidikan beserta anggota ada Pak Amirudin tadi saya lihat Para siswa dan siswi yang saya sayangi seluruh peserta upacara yang berbahagia rekan-rekan media yang saya sayangi serta hadirin undangan yang tidak saya yang tidak dapat saya Sebutkan satu persatu yang Insyaallah kita semua di sini dirahmati oleh Allah subhanahu wa ta’ala. “Ucapnya
Kemudian Wabup Lahat menyampaikan sambutan dari Kementerian, mewakili kementerian dan mewakili juga bapak bupati karena beliau belum sempat hadir dan membina upacara kita pada hari ini peringatan Hari Pendidikan Nasional bukan sekedar seremonial tahunan yang ditandai dengan upacara bendera dan berbagai ragam lomba tapi hari pendidikan nasional merupakan momentum untuk kita meneguhkan dan meningkatkan dedikasi komitmen dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik bermutu dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan. “Diuraikan Wabup Lahat
“Di dalam undang-undang sistem pendidikan nasional nomor 2 nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu sesuai amanat konstitusi tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama fisik suku bahasa ekonomi jenis kelamin atau gender domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan pendidikan dalam diri setiap Insan baik pribadi maupun warga negara pada Haki pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama akhlak mulia dan peradaban bangsa secara individual pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan atau homo memorandum yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan memiliki keterampilan dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual dalam konteks kebangsaan pendidikan adalah sarana mobilitas sosial politik yang secara vertikal mengangkat harkat dan martabat bangsa Karena itu sangat tepat dengan ketika presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas sebagaimana disebutkan dalam Aksa cita keempat presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan yang mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur melalui pendidikan presiden Prabowo berkomitmen memutus mata rantai kemiskinan presiden yang berdagang memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana prasarana pendidikan pembelajaran digital dan peningkatan kualitas kualifikasi dan kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi peningkatan kompetensi dan kesejahteraan Dengan cara demikian guru diharapkan dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban para guru kantor pembelajaran tetapi juga mementor dan konselor para murid guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita yang luhur. “Ungkap Wabup Lahat
Untuk itu diperlukan kerjasama semua pihak baik pemerintah orang tua masyarakat dunia usaha dan media massa pemerintah Sebagai penyelenggara negara tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya dan sumber dana perlu dukungan dan partisipasi semesta agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi generasi hebat yang kuat sejak Oktober 2024 kementerian pendidikan dasar dan menengah telah melakukan langkah-langkah nyata membangun layanan pendidikan yang bermutu secara manajerial kementerian pendidikan dasar dan menengah memperbaiki tata kelola pembinaan dan kinerja guru secara kurikuler Kementerian pendidikan dasar dan menengah akan menerapkan pembelajaran mendalam atau pemberlakuan tes kemampuan akademik atau TKR serta pembelajaran kode dan kecerdasan artifisial secara pedagogik dalam rangka membentuk karakter Kementerian membuat kebijakan 7 kebiasaan anak Indonesia hebat yang meliputi 1 5 Gemar Membaca enam bermasyarakat dan 7 tidur cepat. “Imbuh Wabup Lahat
Program pagi ceria yang meliputi senam anak Indonesia hebat atau menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama pendidikan karakter pada tingkat pendidikan Taman kanak-kanak diluncurkan album Victor yang berisi lagu dan anak-anak dengan semangat Hari Pendidikan Nasional Mari kita saling bergandeng tangan baru-baru dan bergotong-royong mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua bapak ibu hadirin undangan yang berbahagia anak-anakku yang saya sayangi ini sudah saya bacakan sambutan dari Kementerian tetapi memang ada beberapa bagian yang menurut saya kurang dilengkapi salah satunya tujuan kita upacara pada tanggal 2 Mei setiap tanggal 2 Mei ini memberikan apresiasi juga untuk bapak pendidikan nasional atau bapak pendidikan Indonesia Yaitu Bapak Ki Hajar Dewantara beliaulah yang Meletakkan dasar filosofi di negara Indonesia ada yang dinamakan ing ngarsa sung tuladha Ing Madya dan tut Wuri handayani. “Tutup Wabup Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara