Peristiwa
Arus Pendek, Dua Rumah Simpang Tanjung Sakti PUMI Kebakaran
Barab Dafri. FR –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Sekira pukul 22.00 Wib kamis malam (4/1/2021) terjadi kebakaran dua unit rumah satu atap yang terbuat dari bahan kayu di Desa Pajar Bulan, tepatnya Simpang Tiga PUMI, Kecamatan Tanjung Sakti PUMI.
Saat kejadian, terlihat Komandan Koramil 405-11/Tanjung Sakti, Kapten Inf Mardiyanto beserta 4 Anggotanya didampingi Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakt, Aipda Nasution berikut 3 Angotanya ikut membantu berbaur dengan masyarakat memadamkan api.
Selain itu, tampak juga berjuang ikut memadamkan api, satu unit mobil Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat diikuti 5 personilnya.
Kapten Inf Mardiyanto menjelaskan kronologis kejadian awalnya sekira pukul 22.00 Wib Api mengepul di lantai bawah rumah Deni, setelah melihat kejadian itu Yidi memberikan informasi kepada pihak Pemadam kebakaran melalui via telepon.
Tidak berselang waktu lama pukul 22.10 wib. Satu unit pemadam kebakaran tiba dilokasi kebakaran yang diperkirakan penyebab terjadinya kebakaran tersebut di duga karena hubungan arus pendek pada kabel listrik.
“Alhmdulillah tidak ada korban jiwa dan api dapat dipadamkan sekira jam 22.30 Wib yang menghanguskan 2 unit rumah dengan kerugian sekitar 200 juta,” urainya.
Lebih jauh dikatakan Kapten Inf Mardiyanto, bahwa korban atau pemilik rumah yang terbakar tersebut adalah Deni Meriansyah (44) dan Yusman (53), keduanya warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Tanjung Sakti PUMI.***