Politik

Pemekaran Kabupaten Kikim Area Disetujui Bupati Lahat

Published

on

Ganda Coy – SMSI Lahat –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Bupati Lahat, Cik Ujang SH saat Rapat paripurna IV di gedung Utama DPRD Kabupaten Lahat, Jum’at (22/1/2021) mengatakan bahwa setelah menunggu selama belasan tahun akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat menyetujui pembentukan Kabupaten Kikim Area.

Rapat paripurna IV itu masa persidangan kedua tahun sidang 2021, membahas tentang persetujuan bersama DPRD Lahat dan Bupati Lahat terhadap Calon Daerah Persiapan Kabupaten Kikim Area.

“Dalam kesempatan ini atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat kami menyatakan mendukung sepenuhnya pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kikim Area,” jelas Cik Ujang dalam sambutannya.

Selain itu dirinya berharap dengan pemekaran ini dapat mempercepat proses pembangunan Kikim area, mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperpendek rentang kendali dan penyederhanaan birokrasi sehingga pelayanan dalam segala bidang dapat lebih optimal.

“Harapan kita dengan pemekaran Kabupaten Kikim Area dapat segera mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat memperpendek rentang kendali dan penyederhanaan birokrasi,” sambungnya

Sehingga pelayanan dalam segala bidang dapat lebih optimal, Melalui anggota DPRD Kabupaten Lahat dari Dapil V.

“Tolong sampaikan kepada masyarakat yang berdomisili di Kikim Area maupun di perantauan mari kita bersatu padu dengan semangat kebersamaan dan selalu menjaga selalu menjaga kekompakan sesuai dengan motto Kikim Area,” tutup Cik Ujang.

Hal Senada dikatakan juga oleh Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST dihadapan awak media, pemekaran Kikim Area adalah cita-cita masyarakat Kikim sejak lama, maka dari itu DPRD bersama Pemkab Lahat berusaha, berkordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencabut Moratorium.

“Kita akan ke pusat menunggu dimoratorium oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Perlu diketahui, selain Bupati dan Ketua DPRD hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati H Hariyanto, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Dandim 0405/Lahat Letkol Kav Shawaf Al-Amin, PJ Sekda Lahat H Deswan Irsyad, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Badan, Camat Kikim Area, Perwakilan BPD Kikim Area serta dihadiri juga oleh 26 anggota DPRD Lahat lainnya.***

Bagikan Berita :

Populer