Politik

Ganda Taruna: “Memajukan UMKM Adalah Komitmen Kadin Lahat”

Published

on

Suparman –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Baru saja dilantik, Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Lahat masa bhakti 2021 hingga 2026 telah menyiapkan agenda kerja untuk kemajuan organisasi.

Wakil Ketua Bidang Organisasi, Dana dan Prasarana, Ganda Taruna Ssos saat ditemui media ini di kediamannya menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Kadin Lahat akan segera melakukan Raker (Rapat Kerja) guna membahas program kedepan.

“Apalagi sudah kurang lebih 12 tahun kepengurusan Kadin Vakum sehingga dengan adanya kepengurusan baru maka akan diupayakan segera memberikan dampak positif bagi kemajuan UMKM yang ada,” sambungnya.

Diterangkan Ganda, tidak hanya UMKM melainkan para pelaku Industri juga akan diajak berkoordinasi dan komunikasi guna mencari pemecahan terhadap permasalahan dilapangan agar secepat mungkin teratasi sehingga dampaknya bisa dirasa kan positif bagi seluruh masyarakat.

Selain itu, sinergitas dengan Pemkab Lahat dan seluruh Stackholder yang ada juga akan dilakukan sehingga program yang dilaksana kan tidak bertentangan dan bersinergi khususnya dalam membantu membangun pereonomian guna meningkat kan kesejahteraan masyarakat.

Bahkan, Kadin Lahat akan siap menjadi fasilitator bagi para pelaku UKM dan Industri agar kendala yang menjadi penghambat kemajuan usaha bisa teratasi.

“Dalam melaksana kan program dilapangan kita tidak akan keluar dari Koridor dan Visi Misi yang ada, karenan nya dukungan dari semua pihak begitu diharap kan agar dampak dari kehadiran KADIN Lahat bisa banar-benar dirasa kan positif bagi masyarakat,” jelas pria murah senyum sekaligus politisi salah satu parpol ini.

Pihaknya juga akan membuka diri bagi masyarakat dan para pelaku UKM dan Industri untuk berkomunikasi dan berkonsultasi, apalagi saat ini masih dalam masa pandemi Covid 19 sehingga dampak negatif yang dirasakan para pengusaha dan pedagang dapat dicari solusi terbaik melalui program yang ada.

“Hal ini dikarenakan sesuai dengan UU No 21 tahun 1987 selain fungsi pengawasan dan Konsultasi, Kadin juga berwenang memperjuang kan bantuan modal bagi para pelaku UMKM sehingga masyarakat jangan segan untuk berkomunikasi jika ada permasalahan dilapangan,”pungkasnya.***

Bagikan Berita :

Populer