Peristiwa
Diduga Sakit, Mayat Dalam Mobil Ditemukan di Desa Tanjung Payang
Red Barab Dafri. FR –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Kemarin, Selasa (5/1/2021) sekira jam 17. 00 Wib Anggota Polsekta Lahat mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat di dalam mobil yang terparkir di depan rumah Nopri, tepatnya di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan.
Selanjutnya Anggota Polsekta Lahat mendatangi lokasi laporan warga tersebut dan ditemukan seorang mayat berjenis kelamin laki-laki di dalam mobil Daihatsu Gran Max Nopol BG 8510 DJ.
Dijelaskan Kapolsekta Lahat Iptu Irsan SE melalui Baur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, identitas laki laki itu bernama Sabo (45) Pekerjaan sopir warga SP 6 RT 8 RW 2 Keluarahan Saribunga Mas Kecamatan Lahat Kota.
“Almarhum Sabo ditemukan berada di dalam mobil dalam keadaan sudah tidak ada lagi tanda-tanda kehidupan, tidak ditemukan bekas-bekas kekerasan pada tubuh korban maka diduga korban meninggal dikarenakan sakit,” sambungnya.
Menurut keterangan saksi Yanto (35) dan saksi Wirawan (52) keduanya warga SP 6 Kelurahan Saribunga Mas bahwa sebelumnya sekira jam 16.00 Wib kedua saksi dan Almarhum Sabo berangkat dari SP 6 menuju rumah Nopri di Desa Tanjung Payang.
“Ketiganya mengantar batu bata dan sesampai di tujuan, Almarhum Sabo berkata kepada saksi bahwasanya ia ingin tidur di dalam mobil lalu jika sudah selesai menurunkan batu bata nanti minta dibangunkan,” terang Lispono menirukan ucapan saksi.
Sekira jam 17.00 wib setelah selesai menurunkan batu bata kedua saksi membangunkan Almarhum Sabo dan pada saat dibangunkan tidak bangun-bangun lagi serta diketahui sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan.
“Kini Almarhum Sabo telah diserahkan kepada pihak keluarga korban, yakni Suratman di SP 6 RT 8 RW 2 Kelurahan Saribunga Mas serta pihak keluarga telah membuat Surat Pernyataan yang berisi tidak menuntut secara hukum dan tidak bersedia di lakukan tindakan Otopsi,” pungkas Lispono.***
Kabupaten Lahat
Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 YM-BM Resmi Layangkan Surat Usulan PSU Ke Bawaslu Lahat
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Menindak lanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si Nomor urut 1 Resmi Melayangkan Surat Usulan Pemungutan Suara Ulang Ke Bawaslu Lahat, Pada hari, Kamis 5 Desember 2024.
Dalam Pilkada Lahat pada tanggal 27 November 2024, Tim pasangan calon nomor urut satu menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih.
“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat Tersebut adalah sebagai berikut :..”Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon YM-BM Nomor Urut 1 (Novran Marjani S.Pd)
1. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.
“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin D dan E, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.
2. Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan deng. terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
3. Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat TPS pada hari pemungutan suara.
“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim Paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat.
“Demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Demikian surat ini disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Lahat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. “Ucap Novran
“Adapun temuan pelanggaran di 209 TPS tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat adalah 91.960.00 suara, terdapat di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat diantaranya : (1).Kecamatan Kota Lahat,(2).Kecamatan Merapi Timur(3). Kecamatan Kikim Barat(4). Kecamatan Merapi Barat (5). Kecamatan Pseksu(6). Kecamatan Merapi Selatan(7) Kecamatan Kikim Timur Paslon 01 : 52.067,Paslon 02 : 51318 Paslon 03 : 46333.
“Jenis temuan (1).Daftar hadir pemilih kosong,(2).Jumlah daftar hadir pemilih tidak sampai dengan jumlah surat suara yang digunakan(3).Tanda tangan daftar hadir pula banyak sama(4).Tidak ada daftar hadir pemilih di dalam kotak suara(5).kotak suara tidak di segel(6).Selisih perhitungan suara di dalam C 1 plano dengan C salinan.
Dari jumlah TPS 754 – 209 jadi 545 TPS bermasalah 28 persen. “tutupnya Setelah Menyampaikan Surat Usulan PSU di Bawaslu Kab. Lahat
Peristiwa
Woow!!! Ugal-ugalan, Diduga Tingkat Kecurangan Desa Di Kab. Lahat Mencapai 98%
# KPUD Lahat tegaskan, mereka bekerja atas nama undang-undang dan PKP, bukan berdasarkan pesanan Paslon pilkada !!!
LAHAT SUMSEL – MLCI – Luar biasa Pilkada Kabupaten Lahat 2024 terdapat banyak kejanggalan yang sarat dengan berbagai bentuk upaya kecurangan, tidak terkecuali di salah satu desa di Kecamatan Lahat Kota ini tepatnya Desa Manggul, dimana hasil dari rapat pleno tingkat Kecamatan Kota Lahat tingkat indikasi kecurangannya termasuk ugal-ugalan hingga mencapai 98%, Minggu (01/12/2024).
“Luar biasa Desa Manggul diperkirakan terindikasi kecurangan yang sangat ugal-ugalan, diperkirakan mencapai 98% tingkat Kecurangan,” ungkap Meri salah seorang Saksi dari salah satu Paslon yang mengikuti rapat pleno itu.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPUD Lahat Sarjani, melalui salah satu Komisioner KPUD Lahat Agusman Akoni, mengakui dirinya belum menerima laporan perihal kecurangan yang tingkat indikasi kecurangannya bisa separah itu, ia pun menyatakan akan memantau hasil temuan saksi tersebut.
“Wahhh, saya belum tau mas!!! Sabar dulu yaa, nantikan pas pleno tingkat Kabupaten di KPUD Lahat akan ketahuan apa benar atau tidaknya indikasi kecurangan tersebut, saya berharap itu tidak ada, jika pun ada yakinlah kami akan bertindak se-netral mungkin karena kami bekerja berdasarkan undang-undang bukan berdasarkan pesanan salah satu Paslon,” tegas Agusman dengan nada serius, Senin pagi ((02/12/2024).
Peristiwa
Diduga Tim BZ-WIN Culik 2 Perempuan Di Perumnas Tiara, Kuasa Hukum Akan Lapor Ke Mapolres Lahat
LAHAT SUMSEL – MLCI – Waw.. Jelang Pilkada Kabupaten Lahat Ada Kabar Yang Mengejutkan. Betapa tidak, sekitar pukul 14.15 pada hari Senin 25 November 2024 sore ini, datang puluhan pria yang mengaku sebagai Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat nomor 02 Bursa Zarnubi – Widia Ningsih (BZ-WIN) mendatangi kediaman seorang warga Perumnas Tiara.
Dan Tanpa basa-basi, puluhan pria yang dipimpin oleh Cibeng adik kandung Bursa Zarnubi ini langsung mengepung dan mengedor-gedor rumah, Bahkan ada dua orang perempuan yang diculik dan dibawa ke Bawaslu Lahat oleh Tim BZ ini.
Entah apa sebabnya, sehingga para pria bergaya preman ini membuat kekacauan dan menculik 2 perempuan tersebut. Janggalnya lagi, kedua perempuan ini diculik di belakang rumah CH.
Menurut Kuasa Hukum korban, DR. Hasanal Mulkan, SH, MH, peristiwa ini jelas merupakan pidana murni penculikan dan membawa paksa orang yang mereka curigai.
“Jika memang mereka curiga dengan kedua perempuan itu sebagai Tim salah satu Paslon rival BZ-WIN, silahkan saja lapor ke Bawaslu. Bukan main culik saja, lagian setelah tiba di Bawaslu mereka tidak ada bukti apa-apa”, ungkap Mulkan.
Atas peristiwa percobaan penculikan ini, Mulkan menyebut pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Mapolres Lahat.
“Kami tidak senang dengan gaya preman Tim BZ-WIN ini, hari ini juga kami akan lapor ke Polisi atas dasar percobaan penculikan. Terlebih dikabarkan, bahwa Cibeng itu sempat bawa Senjata Api. ” tutupnya (RED)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara