TNI & Polri
Ajak Forkompimcam, Polsek Kota Agung Siram Desifektan 6 Desa
Red Barab Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, MLCI – Bertujuan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Kecamatan Kota Agung, Kapolsek Iptu Hendrinadi SH MH bersama Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) siram Cairan Desifektan ke 6 desa.
Ke enam desa dalam Kecamatan Kota Agung yang menjadi lokasi penyemprotan Cairan Desifektan itu Desa Sukaraja, Desa Karang Agung, Desa Kota Agung, Desa Sukarami, Desa Lawang Agung dan Desa Karang Endah. Rabu (30/12/2020).
Selain Kapolsek, tampak juga Camat Kota Agung Marsi SE MM, Danramil 405-09/Kota Agung Kapten CBA Ndaru Widono, Kepala UPT Puskesmas Kota Agung Ratna Tiurlan SKM dan dr SETIYO.
Hadir pula, Kepala Desa (Kades) Kota Agung, Kades Sukarami, Kades Karang Agung, Kades Lawang Agung, Kades Karang Endah berikut personil polsek Kota Agung, personil Koramil serta perangkat desa.
Usai kegiatan, kepada media ini Kapolsek mengucap alhmdulillah pihaknya bersama Forkompimcam telah melaksanakan penyiraman cairan desifektan di enam desa berjalan dengan aman dan kondusif.
Dijelaskannya, saat penyiraman desifektan di fasiltas umum dan rumah warga petugas juga memberi himbauan kepada masyarakat agar selalu patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan 3M, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjauhi kerumunan.
“Kita semua selalu berdoa agar penyebaran virus corona di muka bumi ini segera hilang dan masa pandemi ini segera berlalu,” pungkas Kapolsek.***