Pemerintah
Pahami PP, BPBJ Setda Lahat Gelar Bimtek
Liani Andriani – Red Barab Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, MLCI – Guna memahami Peraturan Preisden (PP) RI, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Pemkab Lahat gelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) di Hotel Calista. Kamis (10/12/2020).
Tampak hadir Bimtek, Wakil Bupati Lahat (Wabup) H Haryanto SE MM, Assisten ll Sri Mulyati, Kepala BPBJ Feriyansyah Eka Putra ST MM serta Narasumber BPBJ Setda Pemprov Sumsel dan peserta Bimtek.
Saat menyampaikan laporan, Kepala BPBJ menjelaskan bahwa acara ini diselenggarakan oleh BPBJ Setda Lahat guna memahami PP RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Dokumen Perubahan Anggaran (DPA).
“Selain itu, Bimtek ini juga bertujuan untuk memahami peraturan PP RI, tentang PBJ beserta perubahannya. Dapat memahami proses dan mekanisme PBJ sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ditambahkan Kepala BPBJ, peserta Bimtek PBJ ini terdiri 60 orang dari tiap tiap OPD yang ada di Kabupaten Lahat, selanjutnya dirinya meminta kepada Wabup untuk membuka acara ini.
Sementara Wabup ketika memberikan kata sambutan berkeyakinan dengan Bimtek PBJ ini dapat meningkatkan kemampuan kapasitas SDM pada masing-masing OPD dan dapat mempercepat serta mempermudah proses pengadaan barang dan jasa Pemkab Lahat.
Wabup sangat mendukung terselenggaranya Bimtek PBJ dilingkup Pemkab Lahat TA 2020 dan kepada peserta Bimtek dirinya menghimbau agar selama mengikuti Bimtek ini berlangsung sukses dan dapat diterima ilmunya dengan baik.
“Marilah kita bekerja dengan ikhlas supaya niat kita semua diredohi oleh Allah SWT. Dengan mengucapkan Bismillaahirrohmaanirrohiim kegiatan Bimtek Pengadaan barang dan jasa Setda Lahat secara resmi saya buka,” jelas Wabup sembari membuka Bimtek.***