Pemerintah
Kabupaten Layak Anak Dideklarasi Pemkab Lahat
Liani Andriani – Red Barab Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, MLCI – Program Pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Lahat menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) diminta oleh Bupati Lahat Cik Ujang didukung penuh stakeolder yang terkait seperti Kecamatan, Kelurahan dan Desa.
Terungkap saat Deklarasi KLA bertema “Dengan Semangat Deklarasi Kecamatan, Kelurahan Dan Desa Layak Anak Kita Wujudkan Kabupaten Lahat Menjadi Kabupaten Layak Anak” di Hotel GranZuri Lahat. Kamis (10/12/2020).
Selain itu, Bupati juga meminta kepada seluruh gugus tugas kabupaten layak anak yang sudah dibentuk agar tetap memperhatikan hak hak anak.
“Kegiatan ini merupakan suatu upaya untuk mendorong Kabupaten Lahat menjadi KLA tahun 2021 sehingga tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dan tindakan penjualan anak baik keluarga maupun pengasuhnya,” sambungnya.
Bupati berharap, semoga deklarasi ini menjadi momentum bersejarah dan tolak ukur bagi kelurahan dan desa untuk menjadikan Kabupaten Lahat Kabupaten layak anak untuk mendukung lahat bercahaya.
“Sesuai dengan semboyan kota kiga Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi,” tutupnya.
Diakhir acara Cik Ujang bersama Forkompinda, Ketua TP PKK Kabupaten Lahat, Ketua GOW dan perwakilan DPPPA Provinsi Sumsel memukul gong sebagai tanda acara deklarasi dimulai.
Lalu dilanjutkan Pengucapan Deklarasi Layak Anak yang diwakilkan oleh forum camat, forum lurah dan forum kades yakni siap mendukung kabupaten lahat menjadi kabupaten layak anak.***