Hukum & Kriminal
Terduga Bandar Narkoba Aceh Diciduk Team Walet Polres Lahat
Rico Saputra – Red Barab Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, MLCI – Mendapat informasi disalah satu jalan di Desa Aceh Kecamatan Pajar Bulan sering transaksi narkoba jenis shabu, Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat gerak cepat giat lidik.
“Setelah lidik sasaran tempat dan orang diketahui, lalu kami laksanakan operasi penangkapan,” jelas Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasatreskoba, AKP Zulfikar SH melalui Baur Humas Aiptu Lispono SH kepada media ini. Kamis (3/12/2020).
Diungkapkannya, operasi penangkapan digelar Team Walet pada Selasa 1 Desember 2020 sekira pukul 19.25 Wib tepat di rumah tersangka B (20) di jalan lingkar Desa Aceh yang juga ada H (22) warga Kelurahan Kuripan Babas Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
“Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu buah kotak permen merk pagoda yang didalamnya terdapat 24 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga shabu,” sambungnya.
Tak hanya itu, Team Walet juga berhasil mendapatkan satu paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip diduga shabu di atas atap seng rumah tersebut dan petugas juga menemukan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak dua lembar.
Uang itu diduga hasil dari keuntungan menjual sabu yang ditemukan petugas didalam saku baju yang dipakai oleh H
Lebih jauh dikatakan Aiptu Lispono, barang bukti diduga shabu seberat brutto 13,66 gram dan kedua tersangka di gelandang ke Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***