Hukum & Kriminal

Razia Gabungan di 6 Cafe Lahat Sita Puluhan Miras

Published

on

Aan Kunchay – Team SMSI Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Operasi Gabungan Kamtibmas Minuman Keras (Miras) dan Minuman Beralkohol (Mikol) kembali digelar Satpol PP gandeng POM AD dan Provost Kodim 0405/Lahat . Jumat malam (20/11/2020).

Terlihat, Team Operasi Gabungan itu bergerak sejak pukul 20.00 Wib hingga jam 22.00 Wib ke 6 titik warung atau cafe yang disisir dan berhasil mengamankan 67 botol Miras serta Mikol tidak layak edar di masyarakat.

Kasat Pol PP Linmas dan Damkar Kabupaten Lahat, Pauzan Khoiri S AP MM menjelaskan kepada awak media, barang bukti yang dibawa akan dibawa ke Mabes Sat Pol PP.

“Hasil operasi yang diamankan sebanyak 67 botol dari berbagai jenis dan merk dibawa ke Mabes Sat Pol PP sebagai barang bukti untuk dimusnahkan. Demikian dilaporkan, menuju Lahat Bercahaya, Sumsel Maju, Indonesia Jaya, NKRI Harga Mati. Salam dan hormat Dansat Praja Wibawa Yudha Bramajaya,” ucap Pauzan Khoiri.

Setelah menyisir warung dan cafe penjual miras/mikol, tim gabungan kemudian melaksanakan operasi penegakan protokol kesehatan bebas covid-19. Dalam hal ini, Pauzan Khoiri berharap dukungan semua pihak.

“Diharapkan partisipasi dan dukungan semua pihak untuk menghentikan covid-19 dan peredaran miras di Kabupaten Lahat,” tandasnya.***

Bagikan Berita :

Populer