Pemerintah

Faktor Ekonomi, DP3A Lahat Tangani Empat Kasus

Published

on

Dika – Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lahat, telah menerima dan menangani empat laporan kekerasan terhadap perempuan.

Kepala DP3A Kabupaten Lahat, Hj Nurlela SAg disambangi media ini Senin (16/11/2020) melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Herwansyah SE MM mengungkapakan dari empat laporan tersebut, dua kasus telah ditangani, yakni satu perkara selesai rukun kembali dan satu kasus lagi bercerai sesuai keputusan pengadilan.

Ditambahkannya, persoalan yang dialami rata-rata persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun yang paling banyak persoalan tentang hak asuh anak. Tekhnis kerja pihaknya memberikan pendampingan dan memberikan perlindungan sesuai yang dilaporkan.

“KDRT ada biasanya karena faktor ekonomi, paling banyak persoalan hak asuh anak. Biasanya pelapor telah bercerai, didalam persidangan menentukan hak asuh anak, ada juga yang belum ditentukan hak asuh anak,” jelasnya.

Herwansayah menerangkan dalam penanganan kasus itu pihaknya berikan pendampingan, meskipun sudah dibawa ke ranah hukum, tetap mendampingi dan memberikan suport dan masukan.

Sebelum menangani setiap kasus tersebut lebih lanjut, DP3A berupaya memberikan mediasi terhadap pelapor, cara memanggil ataupun mendatangi kedua belah pihak agar dapat diselesaikan secara damai dan dapat rukun kembali.

“Kalau belum lapor ke pihak berwajib, bagaimana caranya mereka agar berdamai, kita akan mediasi dengan mendatangi dan memanggil kedua belah pihak, kita berupaya agar dapat rukun kembali, dan hak pelapor untuk membawa ke rana hukum atau tidak,” pungkasnya.***

Bagikan Berita :

Populer