Hukum & Kriminal
Operasi Gabungan di Lahat Kembali Amankan Puluhan Miras
Agung – Red Barab Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, MLCI – Operasi Gabungan Anggota Satpol PP, Satres Narkoba Polres Lahat, Kodim 0405/Lahat dan Subdenpom TNI AD Lahat berhasil amankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) ilegal pada Sabtu malam (14/11/2020), mulai jam 22:30 Wib hingga pukul 03:00 Wib.
Kepada awak media, Kasat Pol PP Fauzan menjelaskan Operasi Gabungan ini sebagai Cipta Kondisi Kamtibmas yang dilaksankan oleh Anggotanya diback up TNI AD dan Polri.
“Titik kami periksa mulai dari lokasi karoke Helo Kity bertempat di Kecamatan Lahat Selatan, Ceria karoke bertempat di komplek Hotel Ghrand Zuri, warung remang remang Muara Lawai, dan warung remang remag Tanjung Jambu,” sambung Fauzan.
Diungkapkan Fauzan, Operasi Gabungan ini bertarget razai Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, memeriksa identitas pengunjung, izin usaha dan jam operasi, Miras dan mikol serta Narkoba.
“Alhasil, minuman tidak layak edar sebanyak 86 botol dari berbagai jenis miras dan warga yang terjaring operasi tidak mempunyai KTP sebanyak 26 orang serta pengunjung tidak menjalankan Prokes sebanyak 42 orang,” urainya.
Diterangkan Fauzan, rekan Satres Narkobapun bergerak mengecek satu persatu urine pengunjung guna memberantas peredaran narkoba dari 15 Sempel yang di gunakan didapati 2 orang diduga mengkonsumsi narkoba. Untuk itu penanggannya diserahkan ke yang berwenang.
“Mewakili pimpinan tertinggi, Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Dandim 0405/Lahat Kapolres Lahat serta Komandan Denpom Lahat, saya menyampaikan ini bukan hanya awal tapi ini akan berkelanjutan untuk menciptakan Lahat Kondusif menuju Lahat Cerdas serta Lahat Semakin Bercahaya,” pungkas fauzan.***