Hukum & Kriminal
Lima Lokasi, Satpol PP Lahat Amankan 3 Cewek dan 130 Botol Miras
Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL, MLCI – Warung remang remang dan tempat hiburan di lima lokasi dalam Kecamatan Kikim Barat, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lahat. Jum’at malam (13/11/20).
Giat penertiban Satpol PP di lima lokasi hiburan malam itu dimulai dari jam 19.30 Wib hingga pukul 23.30 Wib berhasil mengamankan Minuma Keras (Miras) berbagai merek sebanyak 130 botol dan tiga orang wanita yang tidak membawa Identitas.
“Selanjutnya, sejumlah 130 Miras beralkohol dan tiga orang perempuan yang tidak membawa KTP diamankan ke kantor Satpol-PP Lahat,” terang Kasat Pol PP Fauzan.
Diungkapkan Fauzan, bagi pemilik warung dan tempat hiburan malam yang kedapatan menjual Miras akan kami berikan pembinaan dan teguran. Dan, terhadap tiga wanita dilakukan pembinaan juga serta membuat surat pernyataan di kantor Satpol-PP.***