Hukum & Kriminal
Kejari Lahat: “Jika Cukup Bukti, Sejumlah Pejabat Jadi Tersangka”
Suparman – Red Barab Dafri. FR
LAHAT SUMSEL, MLCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah memasuki babak baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi tahun 2018 di lingkungan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Lematang Lahat.
Kepala Kejari Lahat Fitrah SH MH ditemui kemarin Jumat (13/11/2020) melalui Kasi Pidana Khusus Anjasra Karya SH mengatakan saat ini ada 3 saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangannya.
“Ketiga saksi itu kami panggil pada selasa kemarin diantaranya mantan Kepala Bapedda Lahat HU yang saat itu menjabat sebagai anggota tim uji kelayakan dan kepatutan, Kabag Hukum AS dipanggil juga selaku saksi dan NZ,” jelasnya.
Diakui Anjasra, keterangan saksi saksi itu sudah dikantongi dan jika bukti mencukupi, bukan tidak mungkin ada sejumlah pejabat yang ditetapkan statusnya jadi tersangka.
Selain itu, sebelumnya sejumlah saksi juga sudah dipanggil. Diantaranya Mantan Plt Sekda Lahat inisial (SK), mantan Inspektur (RT), mantan Kabag Ekonomi (YL), Kadis Dinas Pendidikan Lahat (SH), Kabag Hukum (AS), Mantan Direktur PDAM Lematang (HD).
“Semuanya masih saksi saksi yang kita panggil untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan KKN pengangkatan Direktur PDAM pada tahun 2018. Namun belum ada yang ditetapkan tersangka kata,” pungkasnya.***