Pemerintah

Tiga Tahun, Tak Ada Penambahan Kasus Penyakit Kaki Gajah di Lahat

Published

on

Dika – Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Lahat, sejak tiga tahun terakhir ini kasus penyakit kaki gajah atau disebut lymphatic filariasis masih 10 orang.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Ponco Wibowo SKM MKes melalui Kabid P2P, Aiwa Marlina SKM MM disampaikan Kasi Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Denny Julianto SKM Mkes saat ditemui media ini. Jumat (13/11/2020).

Diuraikan Denny, sejumlah 10 orang itu berada di Desa Saung Naga 5 orang, Merapi 1 orang, Pagar Agung 1 orang, Nanjungan 2 orang dan Desa Pagar Jati 1 orang.

Saat ini pihaknya telah melaksanakan program pemberian obat kaki gajah secara masal kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, sejak tahun 2016 dan ditargetkan tahun 2020 selesai.

“Selama lima tahun, tahun 2020 tahun terakhir pemberian obat, setelah 6 bulan atau sekitar bulan April 2021 melakukan pritas atau pengambilan sempel di sentinal dan spot dalam rangka eliminasi kaki gajah,” sampainya.

Kemudian pihaknya meminta masyarakat agar menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) guna menghindari oenyakit yang disebabkan oleh nyamuk yang terinfeksi oleh cacing tersebut.

“Kita imbau masyarakat laksankaan PHBS. Penyakit inu menular melalui makhluk hidup,” sampainya.***

Bagikan Berita :

Populer