Politik

Tapal Batas PT.SERD, Bahasan Reses Dapil 3 DPRD Lahat

Published

on

Ujang – Team SMSI Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Sebanyak 7 Anggota DPRD Lahat asal Dapil 3 gelar Reses Masa Persidangan Pertama tahun 2020-2021 di Aula Kantor Camat Mulak Ulu, Jumat (13/11/2020) yang dibuka langsung oleh Camat Mulak Ulu, Elsye Hartuti S STTP MM.

Saat menyampaikan sambutan, Elsye mengucapkan terimakasih kepada semua anggota DPRD Lahat Dapil 3 dapat hadir dalam reses ini yang memberikan kesempatan tiap kecamatan dan desa untuk menyampaikan usulan prioritas.

Sementara Anggota DPRD Lahat Fraksi Golkar H Mimhaimi SE MM mengharapkan pada setiap kecamatan untuk mengusulkan apa saja yang menjadi skala prioritas dari kecamatan dan desa.

“Karena hasil reses inilah yang akan dimasukkan dalam musyawarah rencana pembangunan Kabupaten Lahat dan beberapa aspirasi yang sudah diusulkan, sekarang sudah dan sedang berjalan di tahun 2020. Namun, usulan yang belum terpenuhi, akan diusahakan pada tahun selanjutnya.

Menanggapi penjelasan H Mimhaimi, Ketua Forum Kades Kota Agung Arsito Hasan menerangkan beberapa usulan yang telah diajukan selama ini belum ada realisasinya sampai saat ini, seperti usulan perbaikan jalan dari simpang kantor camat menuju Desa Pagaruyung.

Selain itu, persoalan tapal batas antara Kabupaten Lahat, Muara Enim dan Pagaralam. Karena di daerah tersebut berdiri perusahaan gas bumi PT Supreme Energi Rantau Dedap (SERD). Selaku putra daerah ia sangat menyayangkan sengketa tapal batas sampai saat ini belum ada penyelesaiannya.

“Kami sudah audensi dengan Pemkot Pagaralam soal batas ini dan yang membingungkan bagi kami, Pagaralam belum menentukan batas wilayah sedangkan Lahat sudah ditentukan, jadi kapan penetapan batas ini dibuat,” tanya Arsito.

Sedangkan Kasi Ekobang Kecamatan Mulak Ulu Omiati, mengusulkan renovasi atap aula dan pembangunan Musholla Kantor Kecamatan Mulak Ulu dan pembangunan jalan Desa Padang Masat dan Penindayan.

Baktiansyah SP, dari partai Perindo yang tergabung di fraksi PDIP ini menjawab persoalan tapal batas antara Kabupaten Lahat, Muara Enim dan Pagaralam.

Ditegaskan oleh Tian, sapaan akrabnya waktu itu Bupati menunggu keputusan dari Mendagri, akan tetapi setelah keluar keputusan dari Mendagri wilaya batas Lahat tersebut sudah diklaim Kabupaten Muara Enim.

“Jadi inilah yang menjadi persoalan kita bersama-sama, bukan kami tidak menanggapi atau tutup telinga dengan persoalan tapal batas wilayah ini,” tukasnya.

Hal ini juga ditambahkan Ardiansyah, selaku di komisi 1 ia siap menjadi garda terdepan untuk memperjuangkan soal tapal batas.

“Ayo ormas Gemapala mari kita duduk bersama untuk membahas persoalan kita ini, agar apa yang kita usahakan dapat tercapai,”ajaknya.

Hal senada diungkapkan fraksi partai Gerindra, Nopran Marjani yang membidangi komisi IV ini. Persoalan tapal batas, ia selaku anggota DPRD Kabupaten bukan tidak mendukung perjuangan masyarakat kota agung khususnya Kabupaten Lahat.

“Anggota DPRD Lahat siap memperjuangkan dan akan mengajak Pemerintah Kabupaten Lahat untuk berjuang bersama-sama. Mari kita bersatu dalam memperjuangkan tapal batas ini,” terang Nopran.

Turut hadir dalam reses anggota DPRD Lahat tersebut, Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S STTP, MM, Camat Gumay Ulu Tarmidi, Kasi Ekobang kantor Camat Tanjung Tebat Pomidi, Kasi Ekobang kantor Camat Kota Agung, Babinkamtibmas Polsek Mulak Ulu, Babinsa 405/09/KA, Koptu Rinaldo, KUPT Puskesmas Muara Tiga Eva Agustina SKM MM, Dewan Perwakilan Guru, BPD, Ketua forum kades dan seluruh Kades Mulak Ulu.

Reses masa persidangan pertama ini dihadiri langsung oleh tujuh anggota DPRD Dapil 3, yaitu H Mimhaimi SE MM (Fraksi Golkar), Andriansyah (Fraksi PDIP) Baktiansyah, SP (partai Perindo Fraksi PDIP), Deka Ariandi SH (Fraksi PPP), Ismail Arifin SH (Fraksi PBB), Balkisri (Fraksi Demokrat), Nopran Marjani, SPd (Fraksi Gerindra).***

Bagikan Berita :

Populer