Pemerintah
Kasus Ulak Pandan Disorot, Diduga Libatkan Oknum Mantan Kades
Jurnalis: Team SMSI Lahat
LAHAT SUMSEL, MLCI – Hasil penelusuran Senin (9/11/2020) terkuak, Inspektorat Kabupaten Lahat layangkan surat bernomor 700/493/9/INSPEKTORAT/2020 tertanggal 17 September 2020 tentang penyampaian hasil audit pengelolaan keuangan Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat.
Surat tersebut ditujukan Tim Audit Inspektorat kepada oknum mantan Kepala Desa (Kades) Ulak Pandan periode 2014-2019, SR alias W guna minta pertanggungjawabannya untuk menindklanjuti hasil audit tersebut dengan memberikan penjelasan atau klarifikasi kepada Bupati Lahat melalui Inspektorat
Dalam surat permintaan klarifikasi tersebut dituangkan, dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat tentang pengeolaan keuangan dan aset Desa Ulak Pandan.
Tim Inspektorat telah melakukan audit terhadap Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Tahun Anggaran 2014 s/d 2019 berdasarkan Surat Tugas inspektur Kabupaten Lahat Nomor 700/3045PT/INSPEKTORAT/2020 Tanggal 3 Jul 2020.
Sehubungan itu, Inspektorat menyampaikan hasil audit dengan poin pertama Pengelolaan Pendapatan Penerimaan Desa Ulak Padan dalam bentuk uang kas yang bersumber dari pihak ketiga (swasta perusahaan) selama periode 2014-2019 sebesar Rp 2.788.249.329,- (Dua Millar Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Dua Ratus empat Puluh Sembilan Ribu Tige Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan desa.
Penyimpangan dalam pengelolaan penerimaan bantuan Desa Ulak Pandan dari pihak ketiga (swasta perusahaan selama periode 2014-2019, yaitu huruf A, Pendapatan Penerimaan Desa dan angka yang diterima dan pihak ketiga tidak dilakukan melalui atau disetorkan Rekening Kas Desa.
Lalu huruf B, Kemudian Anggaran Pendapatan yang bersumber dari Pihak ketiga swasta perusahaan tidak pernah dicantumkan dalam APBDes serta huruf C, Uang kas penerimaan dari pihak ketiga (swasta/perusahaan tidak pernah dilaporkan sebagai Realisasi Pendapatan Penerimaan Desa pada setiap akhir Tahun Anggaran.
Selanjutnya point kedua, bantuan pihak ketiga perusahaan dengan total sebesar Rp. 187.551.100,- (Seratus Delapan puluh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Delapan ribu Seratus Rupiah) tidak tercatat sebagai penerimaan desa dan atau belum jelas peruntukannya, belum dapat ditelusuri penggunaannya.
Yaitu Pembayaran oleh PT Bumi Merapi Energi untuk Batu Bara jalan adat sebanyak 2 Kwitansi dengan nilai masing-masing Rp. 32.870 300, dan Rp. 54.978 000. Serta, Pembayaran oleh PT Lahat Pulau Pinang Bara Jaya untuk koperasi pemakaian jalan adat desa Ulak Pandan sebesar Rp. 100.000.000.
Sedangkan Pada point ketiga, nilai total aset barang yang bersumber dari bantuan perusahaan swasta tidak jelas dan beberapa jenis aset tidak tercatat secara spesifik nama perusahaan yang memberikan menghibahkannya.
Berdasarkan catatan aset Desa Ulak Pandan, dalam periode tahun 2014 sampai dengan 2019 terdapat bantuan yang berasal dari perusahaan swasta yang tidak jelas nama perusahaannya.
Pada catatan aset desa, kolom sumber dana hanya ditulis bantuan pihak katiga tanpa menuliskan secara jelas nama perusahaan pemberi bantuan. Selain itu, pada kolom harga parolehan tidak ada nilai uang atau rupiah terhadap bantuan yang diterima.
Poin keempat, terdapat Indikasi Penyalahgunaan Jabatan Kepala Desa Untuk Kepentingan Tertentu dengan Mengatasnamakan Objek Wisata Pelancu.
Berdasarkan data dan informasi yang didapatkan Tim audit, didapati adanya penggunaan Dana Penerimaan Desa yang bersumber dari perusahaan yang digunakan untuk kepentingan pengembangan Objek wisata pelancu dan adanya bantuan dari beberapa perusahaan kepada objek wisata pelancu yang semasa periode 2014-2019.
Diketahui publik sebagal aset Desa. Sedangkan dan beberapa keterangan Pemberi Informasi menyatakan, Objek Wisata Pelancu bukanlah aset Desa, akan tetapi aset pribadi Kapala Desa Periode 2014-2019.
Terpisah, saat dikonfirmasi Inspektur Kabupaten Lahat, Yunisar Rahman didampingi Irban, Yusri melalui Firman Edi Wibowo selaku Auditor Madya Inspektorat Lahat dan Deni Auditor Media, membenarkan adanya laporan tentang dugaan penympangan dana bantuan perusahaan dan aset Desa Ulak Pandan yang melibatkan mantan Kades SR alias W ini.
Menurut Firman, dalam setiap pengaduan pihaknya selalu berekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni dari mulai penerimaan pengaduan. Lalu ke tahap telaah informasi, jika ada bukti-bukti yang cukup maka dilanjutkan ke audit pendahuluan. Jika dalam audit pendahuluan itu ada indikasi bukti ke arah yang lebih lanjut, kita akan lakukan audit investigasi.
“Nah untuk yang di Ulak Pandan ini, tahapnya baru audit pendahuluan. Selanjutnya, untuk yang Desa Ulak Pandan itu sudah kita layangkan surat klarifikasi yang sampai sekrang belum ada tanggapan. Kita masih menunggu dengan tenggat waktu 10 hari pertama, sejak klarifikasi awal dilayangkan”, terang Firman kepada Tim pewarta SMSI Lahat
Kemudian, sambung dia, jika masih tidak ditanggapi maka pihaknya akan melayangkan klarifikasi ke 2. Hingga 4 kali klarifikasi disampaikan selama minimal 40 hari tidak ditanggapi, baru pihaknya akan melakukan audit investigasi.
“Untuk keterangan lebih lanjut, nanti silahkan tanya kepada Pimpinan kami yang lebih berkompeten menjelaskan terkait pengaduan Desa Ulak Pandan ini”, jelas Firman.
Sementara Mantan Kades Ulak Pandan, SR alias W yang merupakan orang yang cukup mengetahui seluk-beluk keluar-masuknya anggaran desa tersebut, saat dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan secara rinci terkait surat klarifikasi yang dialamatkan kepadanya itu.
“Empai di balas kak ujang, Hp mati kemahi. Kele nunggu aku blk amu nak penjelasan nye”, jawab Susiawan dengan singkat, saat dikonfirmasi Tim pewarta SMSI via pesan singkat di WhatsAp pada Senin (9/11/2020) sekira pukul 01.35.***
Pemerintah
Tiga Desa Dikecamatan Lahat Di Monev Unsur Forkopimcam, Ini Bangunan DD Tahap II Di Tiga Desa
Jurnalis : Herlan nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Unsur Forkopimcam Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2024 Di Tiga Desa Wilayanya. Pada Hari Senin, 9 Desember 2024
Untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang berlangsung di Desa Makartitama, Desa Giri Mulya dan Desa Ulak Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat di Pimpin Oleh Camat Lahat Isna Abi Darda BA Bersama Jajaran didampingi Kapolsekta Lahat AKP Edi S, Koramil 405/12 Lahat diwakili Babinsa dan Dihadiri Tiga Kepala Desa Bersama Perangkat Desa dan BPD.
“Dalam Sambutan Camat Lahat Isna Abi Darda BA Menyampaikan, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahap II tahun 2024 merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan dana desa yang telah terealisasi, Kegiatan Monev ini bertujuan untuk: Memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan Serta Mencegah penyimpangan dalam penggunaan dana desa dan Meminimalisir kesalahan dan kekurangan dalam pelaporan administrasi dan kegiatan pembangunan infrastruktur. “Ungkap Camat
Perlu kita Inggat ditahun 2025 Nanti akan ada perubahan untuk pencairan Dana Desa yaitu melalui Rekening ( Non Tunai). “ujarnya
Dan 31 Desember 2024 nanti, Seluruh Desa diharapkan sudah mulai penginputan APBDes karna Kalau sampai terlambat nanti akan Ada pemotongan Dana Desa Sebesar 2 persen.
Untuk APBDes sendiri kalau bisa jangan ada perubahan, maka dari itu diperencanaan harus benar benar yang di Perioritaskan agar tidak ada perubahan di APBDes nanti.
Diakhir sambutan, “Camat Menghimbau, “Untuk Pajak Tolong segera di Bayar agar dalam pengajuan tidak ada lagi kendala dan Berjalan Lancar. “Imbuh Camat
Sementara Kapolsekta Lahat, AKP Edi S Menyampaikan, Alhamdulillah dihari ini kita semua Dapat hadir di Gedung Serbaguna Desa Giri Mulya Dalam keadaan Sehat. Hari ini, Merupakan Monev Dana Desa tahap 2 tahun 2024.
Berhubung akan berakhirnya jangka Waktu pada tanggal 31 Desember, jadi waktu sudah mepet tolong agar kiranya segera diselesaikan dan selesaikan Pajak dari pekerjaan agar semua berjalan Lancar, dan semoga Bangunan yang dibuat Bermanfaat bagi masyarakat Desa.”Ujar Kapolsek
Terpantau oleh Jurnalis medialematang.co.id Saat Monev Dana Desa Tahap II tahun 2024, di Desa Makartitama ada 2 Bangunan Fisik yaitu : Pembuatan Embung dengan Volume 30 M X 50 M X 2,5 M dan Jalan dengan Volume 110 M X 1,25 M X 0,10 M. Hasil Minev Jalan 112 M X 125 M X 0,12 M sudah Selesai 100 persen.
Di Desa Giri Mulya Pembangunan Menara Air di Dusun 2 dan Pembagunan Jembatan Besi dengan Volume : 17 M X 1,2 M sudah selesai.
Di Desa Ulak Mas Ada tiga titik pembangunan Fisik Meliputi : Pembangunan Menara Air Dusun 1 dengan Volume 3 M X 2,5 M, Pipanisasi Dusun 1, 2 dan 3 dengan Volume 2700 Meter dan Pembangunan Menara Air Dusun 3 dan Pembuatan Sumur Bor dengan Volume 3 M X 2 M dan 60 M sudah selesai Pengecoran.
Pemerintah
Pemerintah Desa Giri Mulya Lahat Sudah Salurkan Bantuan Langsung Tunai Tahun 2024 Ke 32 KPM
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Pemerintah Desa Giri Mulya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2024.
Terlihat, Hadir dalam Kegiatan Kepala Desa Giri Mulya Mujiono Bersama Perangkat Desa, Ketua BPD Bersama Anggota dan 32 Keluarga penerima manfaat.
Mujiono Kepala Desa Giri Mulya Menyampaikan, Alhamdulillah Pembgian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sudah di Realisasikan bulan (Oktober, November dan Desember) tahun 2024 dan perbulannya sebesar Rp.300.000,-/Bulan untuk 32 Keluarga Penerima manfaat (KPM) dan Masing-masing KPM langsung Terima 3 Bulan sebesar 900 Ribu Rupiah/KPM.
Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024 yang sudah direalisasikan pada hari ini, dapat meringankan beban ekonomi bagi warga yang mendapatkan Bantuan dan Pergunakan dengan Sebaik-baiknya. “Imbuh Mujiono pada hari Jum’at 15 November 2024
Dan dengan selesai penyaluran BLT bulan Oktober,November dan Desember 2024 ini, Selesai sudah tugas Pemerintah Desa dalam penyaluran BLT Untuk tahun 2024.
Mohon ma’af, kalau dalam penyaluran Bantuan pada tahun 2024 ini Ada kesalahan dari kami pemerintah Desa Giri Mulya.”Sampai Mujiono
Pemerintah
Penyaluran BLT-DD Tahun 2024 Sudah Di Realisasikan Pemerintah Desa Ulak Mas, Ini Pesan Kepala Desa
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Pemerintah Desa Ulak Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Gelombang Ke 4 (Empat) Bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2024.
Terlihat, Hadir dalam Kegiatan Kepala Desa Ulak Mas Suci Rahayu Bersama Perangkat Desa, Ketua BPD Bersama Anggota.
Turut menghadiri, Camat Lahat Isna Abi Darda BA bersama para Kasi dan Staf, Pendamping Desa, Babinsa dan Para Keluarga penerima manfaat.
Suci Rahayu Kepala Desa Ulak Mas Menyampaikan, Alhamdulillah Pembgian Bantuan Langsung Tunai Sudah di Realisasikan 3 bulan (Oktober, November dan Desember) tahun 2024 dan perbulannya sebesar Rp.300.000,-/Bulan untuk 22 Keluarga Penerima manfaat (KPM).
Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024 yang sudah dilaksankan ini, dapat meringankan beban ekonomi sebagian warga desa yang mendapatkan Bantuan dan Pergunakan dengan Sebaik-baiknya. “Pesan Kades
Dan dengan selesai penyaluran BLT Gelomabang ke 4 ini, Selesai sudah tugas Pemerintah Desa dalam pembagain BLT Untuk tahun 2024. “tutup Suci Rahayu
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara