Connect with us

Politik

Pilkada Sumsel, Paslon Tepapar Covid-19 Tak Bisa Digugurkan

Published

on

Jhon Heri

PALEMBANG, MLCI – Pandemi COVID-19 juga berimbas ke peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumsel tahun 2020. Setelah Heri Amalindo yang kembali bertarung di Pilkada PALI dan Ilyas Panji Alam yang menjadi petahana di Pilkada Ogan Ilir, kini giliran Ratna Machmud yang maju di Pilkada Musi Rawas ikut terpapar.

Sorotan yang diterima oleh calon Kepala Daerah yang terpapar COVID-19 ini diharapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan, Kelly Mariana agar tidak berlebihan. Sebab ia menegaskan jika paslon terpapar COVID-19 tetap menjadi kandidat yang sah.

“KPU RI juga sudah menegaskan bahwa paslon terpapar COVID-19 tak bisa digugurkan ataupun didiskualifikasi,” kata Kelly, Selasa (3/11).

Selain itu, Kelly juga menjelaskan jika tidak ada aturan yang menentukan atau memutuskan bahwa paslon terpapar COVID-19 dibatalkan menjadi kandidat. Namun, menurutnya paslon yang terpapar ini wajib mengikuti protokol penyembuhan seperti isolasi mandiri. “Tahapan Pilkada akan tetap berjalan seperti biasa,” terangnya.

Berbeda halnya dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 dimana dalam aturan tersebut, polisi dapat mengenakan sanksi pidana terhadap para paslon pelanggar protokol kesehatan COVID-19. Secara sederhana Kelly mencontohkan jika paslon yang atau calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada serentak ini mengabaikan protokol kesehatan dalam aktifitasnya.

“Ini berlaku bagi paslon yang melanggar prokes COVID-19 bukan paslon yang terpapar COVID-19 dan ini jelas diatur serta bisa dikenakan sanksi pidana,” tandasnya.***

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 YM-BM Resmi Layangkan Surat Usulan PSU Ke Bawaslu Lahat

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Menindak lanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si Nomor urut 1 Resmi Melayangkan Surat Usulan  Pemungutan Suara Ulang Ke Bawaslu Lahat, Pada hari, Kamis 5 Desember 2024.

Dalam Pilkada Lahat pada tanggal 27 November 2024, Tim pasangan calon nomor urut satu menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih.

“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat Tersebut adalah sebagai berikut :..”Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon YM-BM Nomor Urut 1 (Novran Marjani S.Pd)

1. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.

“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin D dan E, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.

2. Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan deng. terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.

3. Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat  TPS pada hari pemungutan suara.

“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim Paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat.

“Demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Demikian surat ini disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Lahat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. “Ucap Novran

“Adapun temuan pelanggaran di 209 TPS tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat adalah 91.960.00 suara, terdapat di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat diantaranya : (1).Kecamatan Kota Lahat,(2).Kecamatan Merapi Timur(3). Kecamatan Kikim Barat(4). Kecamatan Merapi Barat (5). Kecamatan Pseksu(6). Kecamatan Merapi Selatan(7) Kecamatan Kikim Timur Paslon 01 : 52.067,Paslon 02 : 51318 Paslon 03 : 46333.

“Jenis temuan (1).Daftar hadir pemilih kosong,(2).Jumlah daftar hadir pemilih tidak sampai dengan jumlah surat suara yang digunakan(3).Tanda tangan daftar hadir pula banyak sama(4).Tidak ada daftar hadir pemilih di dalam kotak suara(5).kotak suara tidak di segel(6).Selisih perhitungan suara di dalam C 1 plano dengan C salinan.
Dari jumlah TPS 754 – 209 jadi 545 TPS bermasalah 28 persen. “tutupnya Setelah Menyampaikan Surat Usulan PSU di Bawaslu Kab. Lahat

Bagikan Berita :
Continue Reading

Politik

Tim Paslon Nomor 1 YM-BM Temukan Indikasi Kecurangan Di 7 Kecamatan, Ketua Tim Pemenangan Akan Laporkan Ke Bawaslu Dan MK

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Guna Menindak lanjuti hasil temuan Tim Pasangan Calon Bupati Lahat Yulius Maulana .ST dan Wakil Bupati Lahat H.Budiarto Marsul SE..,M.SI Nomor urut 1 (Satu) yang terjadi pada pelaksanaan rekapitulasi dan Hasil Perhitungan Suara pada Pilkada tahun 2024 ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kabupaten Lahat Sekira pukul 15.00 Wib  Tim pasangan Nomor urut 1( Satu) mengadakan Jumpa Pers di Kediaman Paslon nomor 1 Bupati Lahat Yulius Maulana ST, pada hari Selasa 3 Desember 2024.

Dalam Pers reless yang di sampaikan kepada Puluhan Awak media Cetak dan Online, bahwa Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Nomor Urut 1(Satu) Yulius Maulana ST dan DR H. Budiatto Marsul SE M.Si sudah  menemukan indikasi Kecurangan Pengelembungan Suara ditingkat TPS dengan pembuktian, tidak Sikronisasinya jumlah Pemilih atau pengunaan surat suara dengan daftar hadir Pemilih.

Adapun kecurangan yang dimaksud  ditemukan di beberapa TPS di 7 kecamatan Wilayah Kabupaten Lahat, antara lain : di kecamatan Merapi Barat, Merapi Timur dan Merapi Selatan, Kemudian Kecamatan Lahat Kota, kecamatan Pseksu, kecamatan Kikim Barat, Kikim Timur dan kecamatan Pseksu. “Di Katakan H. Novran Marjani S.pd selaku ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor 1 YM -BM.

Diceritakan Novran, “Kejanggalan yang diduga telah Terjadi pengelembungan Suara Secara Masif yang dilakukan dengan cara memanfaatkan Pemilih untuk mengunakan Hak pilihnya lebih dari satu kali, Dari pemilih yang tidak terdaftar Mendapat kesempatan memberikan suara di TPS, ini dibuktikan dengan perbedaan jumlah pemilih yang hadir dan hal ini bertentangan dengan pasal 50 ayat 3 point d dan c pada PKPU  nomor 17 tahun 2024. “Tambah Novran

Serta pasal 50  ayat 4,5 dan 6 PKPU  nomor 17 tahun 2024.

“Selanjutnya ada kecurangan pada Absensi yang hadir, diduga ditanda tangani oleh orang lain ini dibuktikan dengan adanya kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih Yang hadir di TPS dan ditemukan pada absensi yang tidak ditanda tangani oleh DPT pada hari Pemungutan Suara .

Ditambahkannya, “Dengan adanya temuan dan Dugaan Kecurangan diatas. “TIM Paslon Nomor 1 Merasa keberatan dan mengajukan untuk dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Demi mewujudkan Pilkada yang Adil , Jujur dan Berintegritas, dengan Surat nomor 17/YM -BM/Lahat/2024 yang ditujukan ke Bawaslu Kabupaten Lahat dan tidak Menutup Kemungkinan Kalau tidak Ada tindak Lanjut Di Bawaslu Kabupaten Lahat ke Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan dan ke Bawaslu RI dan MK. “Tutup Novran Marjani S.Pd

Bagikan Berita :
Continue Reading

Politik

Kampanye Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Lahat Nomor 1, Akan Jadikan Kab. Lahat Terbaik Di Sumsel

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI –  Bertempat di Desa Makartitama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor 1 Yulius Maulana ST dan DR H. Budiarto Marsul SE,.M.Si disambut Lebih dari 1.000 Masyarakat dalam kampanye dan Silaturahmi sekaligus melantik Tim pemenangan YM-BM, Kamis (14/11/2024).

Dalam Sambutan, Calon wakil bupati Lahat Budiarto Marsul mengatakan, jika semua tim kompak insyaallah tahun 2025-2030 nanti Kabupaten Lahat akan punya bupati dan wakil bupati baru.

“Insyaallah 2025-2030 nanti Kabupaten Lahat akan memiliki Bupati dan wakil bupati baru, bupatinya Yulius Maulana dan Wakilnya Budiarto Marsul, namun kita harus kompak selalu dan menjaga sikap ditengah masyarakat serta tidak gampang terprovokasi,” ungkap Budi., yang dilanjutkan dengan perkenalan dirinya kepada seluruh hadirin

Selanjutnya Calon Bupati Lahat nomor 1 Yulius Maulana mengatakan, selamat kepada seluruh tim pemenangan, semoga nanti jerih payah semua tim pemenangan YM-BM ini berbuah manis.

“Selamat pada para tim pemenangan YM-BM yang sudah dilantik, insyaallah perjuangan bapak ibu sekalian, perjuangan kita semua akan membuahkan hasil yang manis yaitu kita memenangi pilkada Kabupaten Lahat 2024 ini, dan akan memiliki Bupati dan wakil bupati baru 2025-2030,” katanya menyemangati semua tim pemenangan serta warga masyarakat yang hadir di lokasi acara.

Lebih lanjut, Yulius berjanji akan membawa Kabupaten Lahat menjadi salah satu kabupaten terbaik di Sumatera Selatan.

“Jika kami diberikan kesempatan menjadi Bupati dan wakil bupati 2025-2030 nanti, akan kita rawat dan bangun jalan-jalan yang di daerah unit dan seluruh Kabupaten Lahat. Kita jadikan Kabupaten Lahat ini menjadi kabupaten terbaik di Sumsel,” tutupnya.

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!